BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD NTT Perkuat Jaminan Sosial

  • 02 Mar 2026 15:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Kupang – BPJS Ketenagakerjaan menggelar audiensi bersama DPRD Komisi V Provinsi Nusa Tenggara Timur di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rabu, 26 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di wilayah NTT.

Audiensi ini menjadi momentum mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong peningkatan kepesertaan serta optimalisasi perlindungan bagi pekerja formal dan informal.

Kepala Kantor Cabang Belu Atambua, Muhammad Midhad Farosi, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk perangkat desa dan kader kemasyarakatan, memperoleh perlindungan yang layak. Ia menyampaikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) sangat relevan untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja serta keluarganya. “Kami sangat mengharapkan agar seluruh pekerja rentan di Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, dan Malaka segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dan mampu memberikan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di tiga kabupaten ini,” ujarnya.

Dalam pemaparan data, BPJS Ketenagakerjaan menyoroti kondisi pekerja rentan di tiga kabupaten. Kabupaten Belu memiliki potensi tenaga kerja sebanyak 79.983 orang dengan tenaga kerja aktif 74.349 orang dan capaian universal coverage sebesar 92,95 persen. Kabupaten Timor Tengah Utara memiliki potensi tenaga kerja 72.505 orang dengan tenaga kerja aktif 53.604 orang dan capaian universal coverage 73,93 persen. Sementara itu, Kabupaten Malaka mencatat potensi tenaga kerja 50.260 orang dengan tenaga kerja aktif 6.846 orang dan capaian universal coverage 24,34 persen.

Komisi V DPRD Provinsi NTT menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten dan kota, untuk memastikan seluruh pekerja, terutama petani, nelayan, dan pelaku UMKM, terdaftar sebagai peserta aktif. DPRD juga mendorong penguatan regulasi serta pengawasan guna meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya.

Melalui audiensi tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi berkelanjutan melalui kegiatan sosialisasi bersama dan monitoring implementasi program di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja serta mewujudkan sistem perlindungan jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....