Perkenalkan PST, BPS Pastikan Akses Data Lebih Cepat
- 11 Feb 2026 17:50 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan memperkenalkan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang dapat memberikan kemudahan bagi pencari data.
Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi mengatakan, PST merupakan layanan pemberian data dan kegiatan statistik. Tentunya dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu.
"Dengan adanya PST bisa membantu masyarakat maupun instansi dalam mencari data yang dibutuhkan," kata Umar, disela kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD)pengenalan PST, Rabu (11/02/2026).
Ia menjelaskan layanan PST bukan sekadar inovasi melainkan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Layanan statistik terpadu hadir sebagai tolok ukur ke depannya. Dipergunakan untuk pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan BPS," tuturnya.
Melalui FGD, para pengguna dapat memperoleh pemahaman jelas mengenai jenis layanan yang tersedia, prosedur, persyaratan dan jangka waktu penyelesaian. Selanjutnya, diperlukan juga masukan dan evaluasi terhadap pelayanan itu. Dengan harapan perbaikan dan peningkatan layanan PST lebih maksimal di masa mendatang. (Jafar/sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....