Terindikasi Balap Liar, Satlantas Samarinda Amankan 32 Motor

  • 08 Feb 2026 14:18 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengamankan 32 unit kerndaraan bermotor yang terindikasi terlibat dalam aktivitas balap liar. Puluhan motor itu diamankan saat Satlantas melakukan patroli Blue Light dan penindakan balap liar pada Minggu, 08 Februrari 2026 dini hari. 

Kasat Lantas Polestar Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo mengungkapkan, patroli dimulai sejak pukul 02.00 WITA di Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa dengan melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda. 

"Selain melakukan pengawasan, petugas juga aktif melakukan monitoring arus lalu lintas untuk memastikan kondisi jalan tetap aman dan lancar," ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas mengamankan sebanyak 32 unit kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 31 kendaraan dikenakan tilang, sementara satu kendaraan belum dapat diproses lebih lanjut karena pemiliknya melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.

Melalui kegiatan ini, Kompol La Ode Prasetyo menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, khususnya pada jam-jam rawan.

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keselamatan berlalu lintas,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap, serta turut berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Samarinda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....