Perkembangan Komunitas Pecinta Alam Dorong Wisata Kalbar
- 07 Feb 2026 16:14 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Menjelajah alam bukan sekadar perjalanan menembus hutan, sungai, dan pegunungan, tetapi juga sebuah komitmen untuk memahami, menjaga, dan merawat kehidupan yang ada di dalamnya. Di Kalimantan Barat, komunitas pecinta alam hadir sebagai ruang berkumpul bagi individu-individu yang mencintai petualangan sekaligus memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan
APC Komunitas Pecinta Alam Kalbar Igun menyampaikan bahwa dahulu kegiatan mendaki gunung umumnya harus melalui organisasi tertentu, namun sejak 2017 perkembangan komunitas pecinta alam di Kalimantan Barat meningkat pesat. Jika sebelumnya anak muda lebih mengenal wisata pantai dan jumlah komunitas masih sangat terbatas, kini kesadaran terhadap wisata pegunungan dan kawasan alam semakin tumbuh
“Dulu kalo kita mau naik gunung kan harus punya organisasi, sampai kesini sampai di tahun 2026 ini perkembangan sangat pesat di Kalbar semenjak tahun 2017 itu. Kalo dulu, tahun 2024 di Kalbar hanya empat komunitas yang saya tahu, tapi sekarang anak–anak mudanya sudah sadar akan Kawasan wisata,” kata Igun dalam Obrolan Green Radio RRI Entikong, Sabtu 7 Februari 2026.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian komunitas masih memiliki keterbatasan dalam aspek legalitas, semangat mereka dalam mengembangkan potensi wisata di Kalimantan Barat tergolong kuat. Keterlibatan generasi muda dalam kegiatan positif seperti ini dinilai lebih bermanfaat dibandingkan terjerumus pada aktivitas yang berdampak negatif
“Meskipun mereka legalitasnya juga masih sedikit atau masih kurang, Cuma positifnya mereka itu, untuk mengembangkan wisata yang ada di Kalbar itu kuat, ibaratnya dari pada mereka terjun ke hal-hal negative lebih baik mereka berkecimpung di hal-hal seperti ini lebih positifnya,” ungakpnya
Pemahaman terkait legalitas menurut Igun, organisasi pencinta alam seperti MAPALA dan SISPALA telah memiliki AD/ART serta penanggung jawab yang jelas, baik di tingkat kampus maupun sekolah. Sementara itu, banyak komunitas pecinta alam (KPA) yang masih belum memahami kejelasan penanggung jawab organisasi mereka, sehingga kerap muncul kebingungan di antara para anggotanya.
| Baca juga: Pemkab Sanggau Klaim Inflasi Terkendali |
“MAPALA atau SISPALA sudah ada ADRT nya, ada penanggung jawabnya, nah, kalo KPA ini kan anak – anaknya belum tahu ini penanggung jawab mereka kemana,” jelasnya
Menurut Igun, proses pengurusan legalitas komunitas sebenarnya tidak rumit, selama memiliki basecamp dan AD/ART yang jelas. Pengajuan dapat dilakukan melalui kecamatan setempat dengan meminta persetujuan camat terkait keberadaan komunitas tersebut, namun masih banyak anak muda di Kalimantan Barat yang belum mengetahui prosedur tersebut
“Sebenarnya untuk membuat legalitas itu tidak rumit. Yang penting punya basecamp dan AD/ART. Nanti bisa mengajukan ke kecamatan sesuai lokasi basecamp dan meminta persetujuan camat terkait keberadaan komunitas, jelas Igun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....