Satpol PP Tegaskan Tak Ada Tebus Barang Sitaan
- 06 Feb 2026 08:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan tidak ada pungutan atau biaya tebusan terhadap barang yang disita petugas saat penertiban. Penegasan ini disampaikan menanggapi isu yang beredar di masyarakat.
Anis ucap kabar pedagang harus membayar hingga Rp7 juta untuk mengambil kembali barang sitaan tidak benar. Ia memastikan tidak ada kebijakan penebusan barang oleh Satpol PP.
“Bukan Rp7 juta. Tidak ada penebusan. Kalau ada yang bilang begitu, itu pasti oknum,” ujar Anis, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, barang yang diamankan petugas merupakan barang bukti untuk proses persidangan sehingga tidak dapat diambil sembarangan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari prosedur penegakan aturan.
“Barang itu diambil sebagai barang bukti untuk persidangan. Minimal harus ada dua barang bukti untuk bisa disidangkan. Jadi bukan untuk ditebus,” katanya.
Menurutnya, jika ada pihak yang mengatasnamakan Satpol PP untuk memungut uang, masyarakat diminta segera melapor. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan daerah.
“Kalau ada yang mengaku Satpol lalu meminta uang, laporkan ke saya. Saya jamin akan saya sampaikan ke Wali Kota dan diproses,” ujar Anis.
Ia menambahkan, dalam banyak kasus pedagang masih diberi kesempatan mengambil kembali barangnya, terutama jika pelanggaran baru terjadi satu kali. Pendekatan persuasif tetap diutamakan sebelum proses hukum dilakukan.
“Biasanya kalau masih sekali, barang dikembalikan. Tapi kalau berulang, baru diproses. Dan tidak ada biaya sepeserpun dari Satpol,” ucapnya.
Anis memastikan, besaran denda hanya ditentukan melalui proses persidangan oleh hakim, bukan oleh petugas di lapangan. Hal tersebut menjadi kewenangan pengadilan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada denda, itu keputusan hakim di pengadilan, bukan Satpol. Jadi tidak ada istilah tebus barang ke Satpol,” katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....