Pemkot Batu Kelola 1.233 Kendaraan Dinas pada 2025
- 04 Feb 2026 10:25 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu mencatat pengelolaan sebanyak 1.233 unit kendaraan dinas hingga 31 Desember 2025. Aset tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat. Sebagian kendaraan masih dalam proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sehingga jumlah aset bersifat dinamis.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menyampaikan bahwa data kendaraan dinas dapat berubah seiring berjalannya proses lelang. “Per 31 Desember 2025 tercatat 1.233 unit kendaraan dinas, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat. Namun jumlah ini masih bisa berubah karena ada aset yang sedang dilelang,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan pendataan BKAD, kendaraan dinas tersebut terdiri atas 364 unit kendaraan roda empat, 198 unit kendaraan roda tiga atau tosa, serta 671 unit kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda tiga, sebagian telah dimanfaatkan oleh masyarakat, namun secara administrasi masih tercatat sebagai aset daerah dan tetap memiliki kewajiban pajak.
Terkait pemeliharaan, tanggung jawab perawatan kendaraan disesuaikan dengan peruntukannya. Kendaraan operasional yang digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tanggung jawab OPD masing-masing, sementara kendaraan pimpinan daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu. Apabila kendaraan digunakan oleh lembaga tertentu di luar OPD, maka perawatan disesuaikan dengan instansi yang memanfaatkan kendaraan tersebut.
Dalam rangka pengamanan aset, BKAD bersama OPD melakukan rekonsiliasi aset secara rutin setiap tiga bulan. Selain itu, pengecekan fisik kendaraan juga dilakukan secara acak. “Pemeriksaan fisik dilakukan secara random karena keterbatasan petugas, dan kami lengkapi dengan rekonsiliasi aset bersama OPD agar kondisi dan jumlah kendaraan tetap terpantau,” kata Eny.
Pada tahun 2025, Pemkot Batu mengalokasikan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas sekitar Rp15 miliar, dengan realisasi sekitar Rp13 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menjaga kendaraan tetap layak operasional. Sejalan dengan kebijakan efisiensi, kendaraan yang sudah tidak ekonomis untuk dirawat dilakukan penghapusan melalui mekanisme lelang bekerja sama dengan KPKNL.
Data juga menunjukkan salah satu OPD dengan jumlah kendaraan terbanyak adalah Bagian Umum Setda Pemkot Batu, dengan 30 unit kendaraan roda empat, 11 unit roda dua, dan satu unit roda tiga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....