Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 13 Jul 2026 19:22 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (13/7/2026).
Kesepakatan itu menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, serta rekomendasi selama proses pembahasan. Menurutnya, berbagai catatan strategis tersebut menjadi dasar penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
"Kami menghormati dan menghargai seluruh rekomendasi DPRD sebagai pedoman dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Harapan kami, rekomendasi yang selama ini berulang dapat ditindaklanjuti secara nyata sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat," ujar Nurochman.
Nurochman juga menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Batu dengan DPRD. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih efektif.
Melalui persetujuan bersama Raperda tersebut, Pemerintah Kota Batu berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya itu diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat sesuai visi mBatu SAE.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....