Sekat Pembatas dan Alat Pemadam Siap

  • 25 Jan 2026 15:20 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Kepolisian Sektor Meliau, Polres Sanggau, melakukan pengecekan langsung terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pembakaran lahan tetap terkendali dan tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam pengecekan lapangan, petugas memastikan lahan yang dibakar oleh warga memiliki sekatan pembatas yang jelas dan peralatan pemadam sederhana yang siap digunakan. Hal ini menjadi faktor penting untuk mencegah perambatan api ke lahan lain.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menegaskan, “Kami pastikan setiap lahan yang dibakar memiliki sekat pembatas yang jelas, sehingga risiko perambatan api dapat diminimalkan.”

Selain itu, Kapolsek menambahkan, “Pemilik lahan juga telah menyiapkan peralatan pemadam sederhana dan berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung, ini sangat penting untuk pengendalian api.”

Ia menjelaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan bukan untuk menindak warga secara represif, melainkan memastikan kondisi tetap aman. “Kehadiran polisi di lapangan bukan untuk mengawasi secara represif, tapi memastikan semua aktivitas tetap terkendali dan aman bagi lingkungan sekitar,” kata AKP Supariyanto.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar disiplin dalam mengelola lahan. “Kami mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan, menyiapkan langkah pengamanan, serta segera melaporkan kepada aparat jika ada potensi kebakaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Polsek Meliau mengedepankan koordinasi dengan perangkat desa, tim siaga api, dan tokoh adat. Menurut AKP Supariyanto, “Langkah persuasif dan koordinatif dengan perangkat desa, tim siaga api, dan tokoh adat menjadi kunci agar kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan semakin tinggi.” Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi dan menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....