Dua Hotspot Terpantau Diwilayah Batang Tarang
- 22 Jan 2026 16:23 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Dua titik panas atau hotspot terpantau di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Batang Tarang melakukan verifikasi dan pengecekan langsung ke lapangan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan dua titik hotspot tersebut benar-benar aman dan tidak berpotensi memicu kebakaran lanjutan. Pengecekan lapangan merupakan bagian dari langkah preventif Polri,” ungkap Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, Kamis 22 Januari 2026.
| Baca juga: Polisi Temukan Tiga Hotspot di Tayan Hilir |
Pengecekan dilakukan di wilayah Desa Semoncol terhadap dua titik hotspot kategori medium yang terpantau sistem pemantauan. Saat dilakukan verifikasi, api di kedua lokasi telah dinyatakan padam.
"Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan api aktif dan kondisi lahan sesuai dengan titik koordinat yang terpantau. Pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi api susulan,” katanya.
Kedua hotspot berada di lahan pertanian milik warga yang dimanfaatkan untuk kegiatan bercocok tanam seperti padi, cabai, dan jagung. Proses pembakaran dilakukan secara terbatas oleh petani dengan pengawasan dan peralatan sederhana.
"Kami mengingatkan masyarakat agar pembukaan lahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak membahayakan lingkungan. Dengan koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat setempat,” ujarnya.
Ia berharap, verifikasi rutin hotspot dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan sejak dini. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga wilayah Batang Tarang tetap aman dari karhutla.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....