Bapenda Samarinda Perluas Digitalisasi Pajak, Bayar Lewat Ponsel
- 21 Jan 2026 07:05 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Samarinda terus mendorong digitalisasi layanan pajak sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun 2026. Digitalisasi ini tidak hanya menyasar proses pelayanan administrasi, tetapi juga mencakup sistem pembayaran agar menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan, mengatakan ke depan masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus kewajiban perpajakannya. “Pelayanan nanti semuanya digital, termasuk pendaftaran dan pembayaran,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memangkas proses birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem digital, masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan pajak kapan saja dan dari mana saja.
Cahya menambahkan, kanal pembayaran juga akan diperbanyak agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban pajaknya. Tidak hanya melalui Bank Kaltimtara, Bapenda juga akan mengkaji kerja sama dengan bank lain yang memiliki jaringan lebih luas. “Karena tidak semua masyarakat itu nasabah Bank Kaltimtara, bisa jadi lewat Mandiri atau BRI,” ujarnya.
Selain dari sisi pelayanan, Bapenda juga memperkuat pengawasan melalui pemasangan alat pemantau transaksi di sejumlah hotel dan restoran. Alat tersebut memungkinkan transaksi usaha dipantau secara langsung melalui dashboard yang dimiliki Bapenda. “Kalau pakai M-Pos atau TMD, transaksi bisa langsung termonitor,” kata Cahya pada Senin, 19 Januari 2026.
Cahya menyebutkan, alat tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bank Kaltimtara dan akan terus diperluas penggunaannya secara bertahap. Kehadiran teknologi ini dinilai sangat membantu dalam meningkatkan transparansi, akurasi, serta kejujuran pelaporan pajak dari pelaku usaha.
Cahya menegaskan, pada akhirnya seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan utama, yakni mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. “Intinya mempermudah masyarakat membayar pajak, karena kalau mudah, orang jadi lebih patuh,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....