Hotspot Terdeteksi, Polsek Jangkang Lakukan Pengecekan
- 20 Jan 2026 15:21 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Polsek Jangkang melakukan pengecekan titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berkembang luas.
Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Heru Bimo mengungkapkan, berdasarkan pemantauan sistem hotspot, terdeteksi satu titik panas dengan status medium. Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Jangkang segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan memastikan kondisi di sekitar lokasi aman dan terkendali.
“Tindak lanjut laporan pencitraan satelit, kita lakukan pengecekan lokasi munculnya titik panas, dan lahan yang terbakar tersebut berada di daerah desa balai sebut,” kata Iptu Santoso, Selasa 20 Januari 2026.
Ia menyampaikan, pengecekan dilakukan di lahan mineral seluas sekitar 1,5 hektare yang berada di Desa Balai Sebut. Lahan dengan koordinat lintang 0.48145 dan bujur 110.80919 tersebut diketahui merupakan milik pribadi warga.
| Baca juga: Polisi Cek Empat Hotspot di Parindu |
Hasil pemeriksaan, kata Santoso, api di lokasi telah padam sebelum petugas tiba. Pemilik lahan juga diketahui berada di tempat selama proses pembakaran serta menyiapkan peralatan pemadam sederhana, sehingga situasi dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan kebakaran lanjutan.
“Kami memastikan setiap hotspot yang terpantau segera dicek di lapangan agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik lahan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tanpa pengawasan. Kepatuhan terhadap aturan serta kesiapsiagaan dalam pengendalian api dinilai sangat penting untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....