Wacana Pilkada oleh DPRD Dinilai Mundurkan Demokrasi

  • 19 Jan 2026 19:04 WIB
  •  Ende
KBRN, Ende

– Wacana yang berkembang di kalangan elit politik nasional untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Gagasan tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi serta mengabaikan semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.

Pilkada melalui DPRD dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilu. Dengan demikian, pelaksanaannya harus berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

Secara historis, Pilkada langsung lahir dari perjuangan panjang melawan sentralisasi kekuasaan. Hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya sendiri merupakan hasil reformasi yang bertujuan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, bukan kepada segelintir elit politik.

Anggota DPRD Ende Fraksi PDI Perjuangan, Vincen Sangu, SH, menegaskan penolakannya terhadap wacana tersebut. Kepada RRI, Senin (19/1/2026), ia menyebut pengalihan Pilkada kepada DPRD sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan nilai-nilai demokrasi.

Menurut Vincen, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan bentuk penghormatan terhadap konstitusi. Oleh karena itu, hak konstitusional masyarakat tidak boleh dicabut atau dikurangi dengan alasan apa pun.

Ia juga mempertanyakan dalih efisiensi anggaran dan pencegahan kecurangan yang kerap digunakan untuk mendukung wacana tersebut. Vincen menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, biaya politik justru berpotensi menjadi lebih mahal dan rawan kepentingan transaksional.

“Jika masih ada pelanggaran dalam Pilkada langsung, solusinya adalah memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu, bukan mencabut hak rakyat,” tegasnya.

Vincen menambahkan, menjaga Pilkada langsung berarti menjaga esensi demokrasi dan memastikan rakyat tetap menjadi pemegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....