Bawaslu Matim Perkuat Demokrasi, Soroti Netralitas ASN dan Partisipasi Pemilih
- 09 Jul 2026 12:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Kelurahan Bangka Leleng, Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut dan Angela V. Primatyningsih bersama jajaran staf Bawaslu.
Angela mengatakan Konsolidasi Demokrasi merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Dia kemukakan kegiatan ini juga menjadi forum penguatan koordinasi sekaligus edukasi bagi pemerintah kelurahan dalam menjaga kualitas demokrasi. Ada dua isu utama yang dibahas dalam forum tersebut yakni pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.
Pada pembahasan mengenai netralitas ASN, peserta sepakat bahwa setiap ASN wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjauhkan diri dari politik praktis. Namun, diskusi juga mengungkap masih adanya ASN yang belum memahami secara utuh aturan mengenai netralitas, bahkan terdapat oknum yang sengaja mencari celah hukum untuk terlibat dalam aktivitas politik karena hubungan kekerabatan maupun pengaruh jabatan.
Sementara itu, pada isu partisipasi masyarakat, rendahnya tingkat kehadiran pemilih dinilai dipengaruhi oleh persoalan administrasi kependudukan. Persoalan data pemilih yang belum akurat dan masih banyaknya warga yang telah berpindah domisili tetapi belum memperbarui data kependudukannya juga jadi sorotan.
Lurah Bangka Leleng, Trivon Erasmus Muga, mengapresiasi peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi dan menegakkan aturan terkait netralitas ASN. Ia berharap Bawaslu bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dapat memperkuat kolaborasi melalui kegiatan edukasi administrasi kependudukan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Senada dengan itu, Angela V. Primatyningsih menegaskan Bawaslu terus melakukan langkah pencegahan dan mitigasi potensi pelanggaran melalui sosialisasi serta pendidikan politik kepada pemerintah dan masyarakat. Anggota Bawaslu Manggarai Timur, Maksimilianus Ukut, menambahkan bahwa tertib administrasi kependudukan menjadi fondasi penting dalam menjamin hak pilih warga, mencegah penyalahgunaan suara, dan mempermudah pelayanan bagi pemilih.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu berharap terbangun komitmen bersama dengan Pemerintah Kelurahan Bangka Leleng untuk menjaga integritas Pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas di Kabupaten Manggarai Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....