Kenali Logo Obat sebelum Membeli
- 08 Jul 2026 09:15 WIB
- Malang
RRI.CO.ID – Malang: Masyarakat diimbau memahami arti logo pada kemasan obat sebelum memutuskan membeli maupun menggunakannya secara mandiri. Pengetahuan tersebut penting untuk memastikan penggunaan obat berlangsung aman, tepat, serta sesuai ketentuan swamedikasi yang berlaku.
“Dalam swamedikasi, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan obat golongan bebas dan obat bebas terbatas sesuai aturan yang berlaku. Kedua kelompok obat tersebut dinilai memiliki tingkat keamanan memadai apabila digunakan mengikuti petunjuk penggunaan dan anjuran apoteker. Obat bebas ditandai dengan lingkaran hijau bertepi hitam yang menunjukkan produk dapat dibeli tanpa menggunakan resep dokter. Golongan ini memiliki risiko efek samping relatif rendah sehingga aman digunakan untuk menangani berbagai keluhan kesehatan ringan,” ungkap apt. Renny Dwi, S.Farm., MMRS - Apoteker Penanggung Jawab Apotek Rejosari Farma, Selasa (07/07/2026).
Sementara itu, obat bebas terbatas memiliki logo lingkaran biru bertepi hitam dan disertai peringatan khusus pada kemasannya. Setiap kemasan memuat informasi P1 hingga P6 yang wajib dibaca agar penggunaan obat tetap aman dan sesuai aturan.
Kemasan obat bebas terbatas umumnya berisi jumlah terbatas sebagai bentuk pengendalian penggunaan obat oleh masyarakat. Apabila keluhan belum membaik setelah seluruh isi kemasan dikonsumsi sesuai aturan, pasien dianjurkan segera berkonsultasi kepada dokter.
“Selain obat modern, masyarakat juga mengenal obat tradisional yang terdiri atas beberapa tingkatan berdasarkan bukti ilmiah dan proses pengembangannya. Tingkatan tersebut meliputi jamu, obat herbal terstandar, serta fitofarmaka dengan karakteristik dan standar pengujian berbeda. Jamu merupakan obat tradisional yang manfaatnya diperoleh berdasarkan pengalaman empiris masyarakat dan digunakan secara turun-temurun selama bertahun-tahun. Produk ini belum melalui proses standardisasi bahan maupun uji praklinis serta uji klinis sebagaimana obat modern,” imbuhnya.
Obat Herbal Terstandar atau OHT menggunakan bahan baku yang telah distandardisasi serta telah melalui pengujian praklinis pada hewan percobaan. Tingkatan tertinggi adalah fitofarmaka yang telah melewati uji praklinis sekaligus uji klinis sehingga keamanan dan khasiatnya lebih kuat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....