PMI Malang: Donor Darah Tetap Aman saat Berpuasa

  • 07 Mar 2026 12:48 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Donor darah tetap aman dilakukan saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan selama kondisi tubuh pendonor dalam keadaan sehat. Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Malang, dr. Bima Aro Tejo, mengatakan kegiatan donor darah tidak membatalkan puasa karena tidak ada zat yang masuk ke dalam tubuh.

“Yang membatalkan puasa itu ketika ada sesuatu yang masuk ke tubuh seperti nutrisi atau cairan infus. Kalau donor darah justru darah keluar dari tubuh,” ujarnya ketika dikonfirmasi RRI pada Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, dari sisi medis pengambilan darah saat donor juga tergolong aman karena jumlah darah yang diambil relatif kecil dibandingkan total cairan tubuh manusia. Dalam satu kali donor, darah yang diambil sekitar 350 mililiter. Sementara rata-rata cairan dalam tubuh manusia berkisar antara empat hingga enam liter.

“Jadi jumlah itu hanya sebagian kecil dari cairan tubuh kita dan masih aman,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan pendonor harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan siap sebelum melakukan donor darah, terutama saat berpuasa. Bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan donor saat puasa, PMI menyarankan melakukannya sekitar empat jam setelah sahur agar kondisi tubuh masih cukup bugar.

"Selain itu, donor darah juga dapat dilakukan setelah berbuka puasa bagi masyarakat yang merasa lebih nyaman melakukannya di malam hari," katanya.

Menurut dr. Bima, PMI juga menyesuaikan jam layanan donor darah selama Ramadan agar masyarakat tetap dapat mendonorkan darah setelah menjalankan ibadah tarawih. Ia juga menekankan bahwa donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat bermanfaat bagi sesama.

“Kebutuhan darah di rumah sakit tetap ada setiap hari, termasuk saat Ramadan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....