RSUD AWS Samarinda Tetap Layani Pasien PBI Nonaktif
- 10 Feb 2026 10:54 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) memastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pasien berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang sudah tidak aktif. Namun kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala pada proses klaim pembiayaan layanan kesehatan.
Plt Direktur RSUD AWS, Nurliana Adriati Noor, mengatakan persoalan kepesertaan PBI nonaktif menjadi perhatian tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional. Rumah sakit pada prinsipnya tidak diperbolehkan menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis.
Dalam keterangannya ia menegaskan RSUD AWS sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Kalimantan Timur tetap menerima pasien yang datang berobat.
“Rumah sakit tetap menerima pasien, apalagi kami merupakan rumah sakit rujukan tertinggi di Kalimantan Timur. Tidak mungkin pasien ditolak,” ujarnya, Senin 9 Februari 2026.
Meski demikian ia mengakui terdapat persoalan administratif ketika pasien yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS tetap menjalani pengobatan. Kondisi tersebut berpotensi membuat klaim pembiayaan layanan tidak dapat diproses oleh BPJS. “Ketika pasien sudah tidak memiliki kepesertaan BPJS aktif, maka klaimnya bisa ditolak. Ini yang perlu dicarikan solusi bersama,” katanya.
Ia menambahkan persoalan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah. Dalam briefing yang diikuti pihak rumah sakit disampaikan masyarakat Kalimantan Timur tetap harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.
RSUD AWS bersama Dinas Kesehatan berencana membahas kemungkinan skema alternatif pembiayaan, termasuk opsi layanan gratis bagi masyarakat yang sebelumnya berstatus PBI namun kini nonaktif. Langkah tersebut diharapkan dapat memberi kepastian layanan sekaligus pembiayaan bagi rumah sakit.
Menurutnya seiring waktu jumlah pasien dengan status PBI nonaktif yang datang berobat kemungkinan akan meningkat. Karena itu diperlukan kebijakan yang mampu menjembatani kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mekanisme pembiayaan yang jelas.
Ia menegaskan RSUD AWS akan tetap menjalankan fungsi pelayanan tanpa diskriminasi sambil menunggu kebijakan dan regulasi yang mengatur skema penanganan pasien nonaktif BPJS. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga akses layanan kesehatan masyarakat tetap terbuka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....