Darurat Kesehatan Mental, DPRD NTT Siapkan Raperda Penanganan

  • 22 Jan 2026 21:42 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan berada dalam kondisi darurat kesehatan mental. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2022 menunjukkan NTT menempati peringkat tiga nasional dengan persentase warga yang mengalami depresi berat, yakni sekitar 9,5 persen dari total jumlah penduduk.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT sekaligus Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Neil Rondo, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 5,5 juta penduduk NTT, diperkirakan hampir 500 ribu orang mengalami depresi berat. Selain itu, data bunuh diri di NTT dari tahun 2018 hingga 2023 mencapai sekitar 1.200 kasus.

“Ini alarm yang sangat serius. Selama ini kita terlalu fokus pada kesehatan fisik, tetapi abai terhadap kesehatan mental dan kesehatan jiwa,” ujar Winston kepada wartawan RRI, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, persoalan kesehatan jiwa tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis dan insidentil, seperti hanya membawa penderita gangguan jiwa ke rumah sakit. Dibutuhkan strategi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari regulasi, penganggaran, penyediaan fasilitas, hingga pendampingan berbasis komunitas.

Karena itu, DPRD NTT berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang tata kelola kesehatan jiwa. Raperda ini akan menjadi payung hukum pengalokasian anggaran APBD, penyediaan tenaga medis dan pendamping, serta pelaksanaan program-program kesehatan mental di tingkat komunitas.

“Kami ingin penanganan kesehatan jiwa diatur secara sistematis dan serius. Masih banyak kasus pemasungan yang terjadi hari ini, bukan hanya cerita di film lama,” ucap Winston.

Ia juga menekankan bahwa gangguan kesehatan mental tidak hanya dialami oleh orang atau kelompok tertentu, melainkan dapat dialami siapa saja, termasuk anak muda. Tekanan akademik, masalah relasi, kegagalan, hingga paparan media sosial dapat memicu depresi yang berujung pada tindakan bunuh diri.

“Bunuh diri adalah puncak dari gangguan kesehatan mental. Yang memprihatinkan, anak-anak muda kita banyak yang sampai pada titik itu,” katanya.

Winston mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang anak, terutama dalam menghadapi perundungan daring dan pengaruh negatif media sosial. Ia juga menekankan pentingnya membangun rasa percaya diri anak dengan pesan bahwa “it is okay not to be okay.”

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Apolinaris Mhau, turut mengajak kaum muda dan mahasiswa untuk lebih aktif menciptakan ruang interaksi sosial. Menurutnya, kebiasaan mengurung diri dan nyaman dengan kesendirian di tengah perkembangan teknologi dapat memicu gangguan kesehatan mental.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Apolinaris Mhau. (Foto: Delvin).

“Mari kita ciptakan ruang-ruang interaksi antar sesama, agar pola pikir kita tetap sehat. Jika terus mengurung diri, gangguan kesehatan mental bisa muncul,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Baik DPRD NTT, GAMKI, maupun organisasi kepemudaan sepakat bahwa edukasi dan sosialisasi kesehatan mental harus dilakukan secara masif, melibatkan keluarga, komunitas, tokoh masyarakat, dan pendidik sebaya. Upaya ini dinilai penting agar generasi muda NTT tidak menjadi “generasi cemas”, melainkan generasi yang sehat secara mental dan siap menghadapi masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....