Wakil Dekan FKKH Undana: Beri Ruang Nakes Bekerja tanpa Intimidasi

  • 07 Jul 2026 16:12 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Di tengah meningkatnya kasus intimidasi dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) mengajak masyarakat memahami bahwa setiap dokter terikat oleh sumpah profesi untuk menyelamatkan nyawa, sehingga membutuhkan ruang kerja yang aman dan bebas dari tekanan. Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FKKH Undana, drh. Yohanes T. R. M. R. Simarmata, M.Sc, menegaskan bahwa tidak ada satu pun dokter yang menginginkan pasien meninggal dunia.

"Hal pertama yang perlu dipahami masyarakat adalah setiap dokter mengucapkan Sumpah Hipokrates. Salah satu nilai utamanya adalah menghargai kehidupan. Tidak ada satu pun dokter yang ingin pasiennya meninggal. Mereka akan berusaha semampu mungkin menyelamatkan pasien," ujarnya saat diwawancarai RRI, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Yohanes, persepsi negatif terhadap dokter sering muncul karena masyarakat belum memahami tanggung jawab moral dan etik yang melekat pada profesi tersebut. "Dokter bukan hanya bersumpah kepada dirinya sendiri, tetapi juga kepada Tuhan. Itu menjadi komitmen moral yang sangat kuat dalam menjalankan profesinya," katanya.

Ia menilai tenaga kesehatan, terutama dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), membutuhkan ketenangan untuk mengambil keputusan medis yang cepat dan tepat. Tekanan maupun intimidasi dari keluarga pasien justru dapat mengganggu konsentrasi dan berisiko memengaruhi keselamatan pasien.

"Dokter perlu diberi ruang untuk berpikir jernih agar dapat mengambil keputusan terbaik. Di IGD, setiap detik sangat berharga. Jangan sampai mereka harus menghadapi tekanan atau intimidasi ketika sedang menyelamatkan nyawa seseorang," katanya.

Yohanes mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui regulasi turunan agar seluruh rumah sakit memiliki sistem perlindungan yang seragam bagi tenaga kesehatan. "Harapannya setiap rumah sakit memiliki mekanisme perlindungan yang sama sehingga tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan profesional," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya disiplin pengunjung di rumah sakit, khususnya di ruang IGD. Menurutnya, pembatasan jumlah keluarga pasien bukan bertujuan menghalangi, melainkan untuk menjaga kelancaran pelayanan medis.

"Sering kali karena rasa peduli terhadap keluarga, banyak orang masuk bersamaan ke ruang IGD. Padahal dokter sedang mengambil keputusan penting. Kalau suasana menjadi ramai, tentu konsentrasi tenaga kesehatan akan terganggu," katanya.

Selain memperkuat perlindungan hukum, FKKH Undana juga terus melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan. Setiap tahun fakultas menggelar sosialisasi anti-perundungan bagi dosen dan mahasiswa, termasuk edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan alkohol dan narkotika yang dapat memengaruhi perilaku.

Di sisi lain, Yohanes menilai kesehatan mental tenaga kesehatan juga perlu menjadi perhatian serius. Beban kerja yang tinggi dan tekanan saat menangani pasien membuat dokter membutuhkan dukungan psikologis.

"Tekanan kerja dokter sangat tinggi. Mereka menghadapi pasien, keluarga pasien, dan harus mengambil keputusan besar dalam waktu singkat. Karena itu, idealnya setiap rumah sakit memiliki layanan psikolog bagi tenaga kesehatan sebagai bagian dari sistem pendampingan," ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat menghormati proses hukum terhadap kasus-kasus kekerasan yang sedang berlangsung dan tidak melakukan intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Yohanes menambahkan, meskipun sosialisasi Undang-Undang Kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah, Undana siap berkontribusi memberikan edukasi kepada masyarakat agar pemahaman mengenai perlindungan tenaga kesehatan semakin luas dan kasus-kasus kekerasan tidak terus berulang. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....