PP Tunas Hadapi Tantangan Verifikasi Usia, Perlindungan Anak Digital Jadi Sorotan

  • 13 Jul 2026 14:23 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Upaya melindungi anak di ruang digital menghadapi tantangan besar. Larangan akses terhadap platform digital berisiko tinggi dinilai tidak akan efektif tanpa dukungan pengawasan orang tua serta sistem verifikasi usia yang kuat.

Salah satu persoalan utama dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) adalah mekanisme verifikasi usia pengguna.

Saat ini, pemerintah belum memiliki sistem verifikasi usia nasional yang dapat memvalidasi identitas dan usia pengguna secara langsung ketika seseorang membuat akun digital. Proses verifikasi masih menjadi tanggung jawab masing-masing platform.

Dikutip dari Indonesia.go.id, Senin 13 Juli 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan berbagai platform digital terkait penguatan sistem perlindungan anak.

"Kita sudah menyampaikan kepada platform karena yang dapat meregulasi hal ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun, identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip perlindungan data pribadi," ujar Nezar.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena keberhasilan kebijakan perlindungan anak digital bergantung pada kesiapan perusahaan teknologi yang sebagian besar beroperasi secara global.

Di satu sisi, platform digital dituntut memperketat verifikasi usia. Namun di sisi lain, perusahaan teknologi juga memiliki kepentingan untuk mempertahankan jumlah pengguna sebanyak mungkin.

Meski masih menghadapi tantangan, pemerintah mencatat adanya perkembangan dari sejumlah platform digital dalam menerapkan pembatasan usia.

Hingga akhir Juni 2026, TikTok dan YouTube disebut telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun yang terindikasi dimiliki pengguna di bawah umur.

TikTok sendiri telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pada akhir April. Sementara itu, Roblox mulai menerapkan pemindaian wajah melalui foto swafoto (selfie) bagi pengguna tertentu di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya verifikasi usia.

"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," kata Nezar.

Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan karena sekitar 16.000 platform belum melakukan pendaftaran dan secara otomatis masuk kategori berisiko tinggi. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan 69 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah melakukan penilaian mandiri (self-assessment).

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa anak-anak yang kehilangan akses dari platform besar dapat berpindah ke platform kecil yang memiliki sistem keamanan lebih lemah.

Di tingkat regional, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengambil langkah awal dalam membangun regulasi perlindungan anak di ruang digital secara komprehensif.

Menurut Nezar, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan regulasi khusus terkait perlindungan anak dalam ekosistem digital. Sejumlah negara lain mulai memperhatikan langkah Indonesia, termasuk Malaysia yang disebut sedang menyiapkan regulasi serupa.

"Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola perlindungan anak di ruang digital," ujar Nezar.

Kebijakan tersebut memberikan posisi strategis bagi Indonesia dalam mendorong tata kelola digital yang lebih aman. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, kesiapan teknologi, kepatuhan platform digital, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Dengan jumlah anak pengguna internet yang besar, implementasi PP Tunas menjadi perhatian penting bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara berkembang lain yang menghadapi tantangan serupa dalam melindungi generasi muda di ruang digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....