Cegah Risiko Hukum, Syarwani Siapkan SDM di OPD

  • 28 Apr 2026 13:37 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Upaya mencegah potensi persoalan hukum dalam tata kelola pemerintahan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia berbasis hukum di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan.

Langkah konkret yang disiapkan adalah melalui alokasi 50 pegawai yang akan difokuskan menempuh pendidikan di bidang hukum mulai tahun 2026 melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Borneo Tarakan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menutup celah kesalahan dalam penyusunan kebijakan maupun administrasi pemerintahan. “Kenapa kita konsen pada kuota 50 ini, karena sebagian besar akan kita arahkan ke bidang hukum. Bayangan kita dua tahun ke depan, setelah mereka menyelesaikan pendidikan, kuota ini akan tersebar di beberapa OPD. Harapannya, di setiap OPD hingga tingkat kelurahan ada minimal satu sarjana hukum di lingkungan Pemda Bulungan,” ujar Syarwani, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, keberadaan sarjana hukum menjadi krusial mengingat setiap OPD hingga kelurahan secara rutin menghasilkan berbagai produk hukum, mulai dari surat keputusan hingga administrasi antar lembaga yang memiliki konsekuensi hukum.

“Kita tidak ingin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama saat merumuskan surat keputusan atau bersurat antar lembaga, terjadi kesalahan interpretasi. Pasti ada narasi hukum di dalamnya, dan itu jangan sampai keliru yang bisa berdampak di kemudian hari,” tegasnya.

Syarwani juga mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 500 aparatur di lingkungan Pemkab Bulungan yang belum menyandang gelar sarjana.

Sementara regulasi kepegawaian mensyaratkan jabatan struktural minimal berpendidikan sarjana.

“Kita ingin dorong percepatan ini, karena jabatan struktural itu minimal sarjana. Di tingkat kelurahan, apalagi sekretaris kelurahan itu wajib sarjana. Maka mimpi kita di setiap kelurahan sampai lingkup kantor OPD minimal ada satu sarjana hukum,” jelasnya.

Dengan lebih dari 30 perangkat daerah, kebutuhan SDM dengan pemahaman hukum dinilai semakin mendesak untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

“Kita akan prioritaskan mulai tahun ini ada penambahan tenaga sarjana hukum di setiap OPD sampai kelurahan melalui alokasi 50 yang sudah kita tetapkan. Karena bagaimanapun, dinas sampai badan hingga kelurahan pasti mengeluarkan produk hukum,” ungkapnya.

Ia optimistis, dengan keberadaan sarjana hukum di setiap lini pemerintahan, kualitas pengambilan kebijakan akan semakin matang dan terukur.

“Kita meyakini, ketika ada sarjana hukum di dalamnya, minimal ada kajian yang lebih matang terhadap konsekuensi ataupun hal-hal yang bisa berdampak hukum ke depan. Dengan begitu, kita bisa menyiapkan SDM yang mampu memastikan setiap kebijakan tidak menimbulkan persoalan hukum,” tutur Syarwani. (rln)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....