DPRD Sanggau Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan Perusahaan
- 15 Jul 2026 15:14 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrykus Bambang mendorong seluruh kendaraan operasional perusahaan di wilayah Sanggau menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Kabupaten Sanggau. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bagi daerah.
"Kami ingin proses pengalihan atau perubahan tanda nomor kendaraan dipermudah melalui koordinasi dengan Samsat. Kendaraan operasional perusahaan diharapkan menggunakan TNKB Kabupaten Sanggau," ujar Hendrykus Bambang di Sanggau pada Rabu, 15 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, masih banyak kendaraan milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang menggunakan plat nomor dari luar daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke Kabupaten Sanggau.
"Jumlahnya bisa mencapai ratusan bahkan ribuan kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah. Karena itu, persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah," ungkapnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan perusahaan agar segera melakukan perubahan registrasi kendaraan operasional. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan asli daerah.
"Kami mengusulkan agar pemerintah daerah mengeluarkan surat yang bersifat menegaskan, bukan sekadar menghimbau. Perusahaan wajib menggunakan kendaraan operasional dengan TNKB Kabupaten Sanggau," jelasnya.
Hendrykus berharap seluruh perusahaan mematuhi kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Optimalisasi penggunaan TNKB lokal diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sanggau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....