Pemkab Kukar Ajukan Raperda Industri 2026–2045 ke DPRD
- 12 Mei 2026 06:48 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin 11 Mei 2026. Ia mewakili Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dalam rapat tersebut, Akhmad Taufik Hidayat membacakan sambutan bupati terkait penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah daerah. Selain itu, disampaikan pula tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Raperda strategis.
Pemerintah Kabupaten Kukar mengajukan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026–2045 sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Raperda ini bertujuan memperkuat struktur ekonomi melalui pengembangan industri berbasis potensi sumber daya lokal, peningkatan nilai tambah, serta penyerapan tenaga kerja.
“Raperda ini kami susun sebagai arah kebijakan jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan industri daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Akhmad Taufik Hidayat saat membacakan sambutan bupati.
Selain itu, Raperda tersebut juga mengatur pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menetapkan sejumlah kawasan strategis, yakni Sebulu, Muara Badak 1, Muara Badak 2, Muara Badak 3, dan Marangkayu sebagai fokus pengembangan industri.
“Pengembangan kawasan industri ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar,” ujarnya.
Dokumen Raperda juga memuat pengaturan industri unggulan daerah, tahapan pelaksanaan pembangunan industri selama 20 tahun, mekanisme pembinaan dan pengawasan, hingga skema pembiayaan pembangunan industri daerah.
Pada rapat paripurna lanjutan, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tersebut, sekaligus memberikan pandangan terhadap tiga Raperda usulan DPRD.
Melalui sambutan yang dibacakan Asisten I, bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, saran, dan catatan terhadap Raperda pembangunan industri daerah.
“Kami mengapresiasi berbagai masukan fraksi DPRD, mulai dari kejelasan roadmap industri, kesiapan infrastruktur, hingga perlindungan lingkungan. Semua ini menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda,” ucapnya.
Sejumlah masukan fraksi DPRD mencakup kejelasan peta jalan (roadmap) industri daerah, kesiapan infrastruktur kawasan industri, perlindungan lingkungan, keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal dan UMKM, serta sinkronisasi dengan RTRW dan RPJPD daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan tanggapan terhadap Raperda usulan DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, serta Raperda tentang Peran Serta Dunia Usaha dalam Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....