DPRD: Wilayah Adat di Sanggau Perlu Pemetaan

  • 07 Apr 2026 19:56 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau menggelar audiensi dengan masyarakat hukum adat di kantor DPRD setempat pada Selasa, 7 April 2026. Pertemuan ini membahas penetapan wilayah adat yang telah diatur dalam Perda.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau, Aloysius Simbolon menyatakan dukungannya terhadap Perda wilayah adat yang telah diundangkan. Namun, implementasi di lapangan masih memerlukan penguatan dan kejelasan.

“Kami dari Komisi I DPRD Sanggau mendukung Perda wilayah adat yang sudah ada. Ini menjadi dasar penting dalam penetapan wilayah masyarakat hukum adat,” ujar Aloysius.

Dikatakan, dalam pembahasan tersebut, muncul kebutuhan pemetaan wilayah adat secara lebih rinci. Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari.

“Ke depan perlu ada penetapan wilayah yang jelas agar tidak menimbulkan penolakan. Pemetaan ini menjadi langkah strategis bagi masyarakat adat,” jelasnya.

Aloysius menambahkan, audiensi ini juga melibatkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan lembaga adat dan organisasi terkait. Kolaborasi dinilai penting dalam menyusun kebijakan yang inklusif.

“Hari ini kita berdiskusi bersama berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, wilayah adat dapat ditetapkan secara adil dan jelas,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....