Kepastian Kebijakan Jadi Kunci Investasi Energi Surya di Indonesia
- 16 Jul 2026 13:12 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar, namun potensi tersebut belum cukup untuk menarik investasi dalam skala masif. Kepastian kebijakan, proyek yang layak dibiayai (bankable), serta dukungan infrastruktur kelistrikan menjadi faktor utama yang menentukan percepatan investasi energi surya di Tanah Air.
Pesan tersebut mengemuka pada hari kedua Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 yang diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Provinsi Bali, dan Dewan Energi Nasional (DEN), Rabu, 15 Juli 2026. Di tengah krisis energi fosil dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, Indonesia dinilai perlu mempercepat pemanfaatan energi bersih yang tersedia di dalam negeri guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sunandar, menegaskan bahwa percepatan pengembangan energi surya tidak cukup hanya membangun pembangkit listrik, tetapi juga harus memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat. "Selain pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya dilihat dari fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat. Koordinasi antarpihak diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan pendekatan yang tepat bagi pemerintah. Melalui koordinasi yang baik, ambisi pengembangan energi surya dapat diterjemahkan menjadi pelaksanaan yang lebih terarah," ujarnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan lagi membuktikan besarnya potensi energi surya, melainkan mengubah potensi tersebut menjadi proyek investasi yang menarik bagi investor dan lembaga pembiayaan. Menurut Fabby, investor membutuhkan kepastian regulasi, risiko proyek yang dapat dikelola, proyek yang layak dibiayai, serta tingkat pengembalian investasi yang kompetitif dalam jangka panjang.
"Investasi pembangkit energi surya perlu berjalan bersama dengan pembangunan transmisi, interkoneksi, digitalisasi jaringan, dan sistem penyimpanan energi. Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas pembangkit yang dibangun, tetapi juga oleh kemampuan jaringan listrik untuk menampung dan memanfaatkan listrik yang dihasilkan," ujarnya.
Dalam forum tersebut, IESR mengidentifikasi tiga faktor utama yang perlu diperkuat untuk mempercepat implementasi energi surya di Indonesia. Pertama, kepastian kebijakan dan target pengembangan yang diterjemahkan ke dalam pipeline proyek yang jelas.
Informasi mengenai jadwal pembangunan, lokasi proyek, hingga kapasitas yang akan dibangun setiap tahun dinilai penting agar investor dapat mempersiapkan pendanaan, rantai pasok, serta tenaga kerja. Kedua, tersedianya proyek-proyek yang bankable dengan dukungan instrumen pembiayaan yang menarik, seperti concessional loan dan blended finance.
Ketiga, proses pengadaan yang lebih efisien melalui kejelasan kontrak, pembagian risiko yang adil, serta mekanisme jual beli listrik, termasuk pengaturan curtailment. Pada kesempatan yang sama, IESR juga meluncurkan kajian terbaru bertajuk The Technological and Economic Potential of Developing Floating Solar Power Plants in the Indonesian Archipelago.
Studi tersebut menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga surya terapung (floating solar photovoltaic/FPV) berpotensi menjadi solusi strategis untuk mempercepat pemanfaatan energi surya di Indonesia tanpa menambah tekanan terhadap kebutuhan lahan. Berdasarkan pemodelan IESR, Indonesia memiliki potensi PLTS terapung yang layak secara finansial mencapai 77,8 gigawatt (GW) yang tersebar di 179 lokasi.
Potensi tersebut terdiri atas 42,5 GW PLTS terapung di waduk dan danau pada 143 lokasi serta 35,3 GW PLTS terapung di kawasan pesisir (nearshore) pada 36 lokasi. Perhitungan tersebut menggunakan indikator Equity Internal Rate of Return (EIRR) yang dibandingkan dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC), dengan mengacu pada asumsi harga listrik dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.
Fabby menilai pengembangan PLTS terapung dapat mendukung target besar Indonesia, termasuk program pembangunan PLTS berkapasitas 100 GW.
"Jika dirancang dengan baik, PLTS terapung dapat menjadi bagian dari solusi untuk menyediakan listrik bersih bagi kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, sistem kelistrikan daerah, hingga pengganti pembangkit fosil yang memasuki masa pensiun," katanya.
Untuk mempercepat realisasi proyek, IESR merekomendasikan agar pemerintah mengintegrasikan lokasi-lokasi potensial PLTS terapung ke dalam dokumen perencanaan energi, tata ruang darat, maupun tata ruang laut. Selain itu, penyederhanaan proses perizinan untuk pemanfaatan waduk, danau, maupun ruang laut dinilai penting agar investasi tidak terhambat.
IESR juga mendorong penerapan mekanisme reverse auction atau lelang terbalik berbasis harga. Dalam skema ini, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan studi kelayakan awal sehingga pengembang dapat bersaing pada aspek harga, teknologi, dan kemampuan implementasi.
Mekanisme tersebut diyakini mampu menghasilkan tarif listrik yang lebih kompetitif sekaligus mempercepat pembangunan proyek-proyek PLTS terapung yang telah siap dikembangkan. Indonesia Solar Summit sendiri telah diselenggarakan setiap tahun sejak 2022. Edisi kelima pada 2026 merupakan hasil kolaborasi IESR bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dewan Energi Nasional, dan Pemerintah Provinsi Bali, dengan dukungan Climate Group RE100, iForte Energy, serta Greenvolt Power Indonesia. (rls/DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....