Plt Direktur Laporkan Dugaan Penyimpangan di PDAM Dompu ke Kejaksaan
- 10 Mei 2026 12:24 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan perusahaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Dugaan pelanggaran itu disebut menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Pelaksana Tugas Direktur PDAM Dompu Didi Wahyudi mengatakan laporan tersebut merupakan langkah awal pembenahan internal perusahaan. Didi menemukan sejumlah indikasi penyimpangan setelah melakukan audit internal terhadap tata kelola keuangan dan operasional PDAM.
“Tujuan kami jelas, ingin membangun PDAM yang bersih dan profesional,” kata Didi saat dihubungi dari Mataram, Kamis 7 Mei 2026.
Dari hasil penelusuran sementara, kata Didi, dugaan praktik bermasalah terjadi sejak 2014 hingga 2025. Temuan itu mencakup dugaan penjualan aset perusahaan, penyalahgunaan pengelolaan kas, hingga pemasangan sambungan air ilegal.
Didi juga menemukan ada ketidaksesuaian antara uang pembayaran pelanggan dengan jumlah dana yang masuk ke rekening perusahaan. Nilai setoran disebut kerap lebih kecil dibanding penerimaan harian.
“Ada selisih hampir setiap hari. Penerimaan bisa lima sampai enam juta rupiah, tapi setoran ke bank lebih rendah,” ujarnya.
Menurut Didi, seluruh penerimaan pelanggan seharusnya langsung disetor ke rekening perusahaan sebelum digunakan melalui mekanisme administrasi resmi. Praktik yang ditemukan di lapangan justru disebut tidak mengikuti prosedur tersebut.
Dia menduga ada oknum tertentu yang memanfaatkan pengelolaan kas perusahaan. Dugaan itu menguat setelah audit internal menemukan pola selisih setoran yang berulang.
Tak hanya itu, PDAM Dompu juga menemukan praktik pemasangan sambungan rumah ilegal yang diduga melibatkan pegawai internal. Sambungan itu dinilai merugikan perusahaan karena tidak tercatat sebagai pelanggan resmi.
“Kalau sambungan ilegal, perusahaan tidak mendapat pemasukan. Justru ada pihak tertentu yang menikmati keuntungan,” kata Didi.
Audit internal sementara mencatat potensi kerugian lebih dari Rp 1 miliar untuk periode 2018 hingga 2024. Nilai itu disebut belum final karena pemeriksaan terhadap periode lain masih berlangsung.
Didi menilai kondisi tersebut turut memengaruhi kesehatan keuangan perusahaan. Menurut dia, laporan administrasi terlihat mencatat keuntungan, tetapi kondisi arus kas sebenarnya mengalami tekanan.
“Secara laporan tampak untung, tetapi cash flow perusahaan justru bermasalah,” ujarnya.
Juru Bicara Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, mengatakan laporan tersebut telah diterima dari manajemen PDAM Dompu. Jaksa masih mempelajari materi laporan beserta dokumen yang diserahkan pelapor.
“Benar, ada laporan yang masuk terkait dugaan penyimpangan di PDAM Dompu,” kata Danny saat dikonfirmasi dari Mataram, Sabtu 8 Mei 2026.
Meski demikian, Danny belum membeberkan detail dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Menurut dia, jaksa masih melakukan telaah awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan awal,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....