UMKM Sanggau dapat Akses Sertifikasi Halal Gratis
- 23 Jan 2026 15:22 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau kini dapat mengakses sertifikasi halal secara gratis dengan pendampingan langsung dari Rumah BUMN Pertamina Sanggau. Supervisor Rumah BUMN Pertamina Sanggau, Supian Jeldi menerangkan, sertifikasi halala tersebut merupakan program yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.
“Untuk Kalimantan Barat mendapat jatah sekitar 14.000 sertifikasi halal dari total kuota nasional 1,3 juta sertifikat,” kata Supian Jeldi di Rumah BUMN Pertamina Sanggau, Jumat 23 Januari 2026.
Supian menjelaskan, program sertifikasi halal terbagi dalam tiga skema, yakni reguler, self-declare mandiri, dan self-declare gratis. Khusus skema self-declare gratis, pelaku UMKM dapat memanfaatkan pendampingan fasilitator, termasuk Rumah BUMN Sanggau.
“Untuk wilayah Sanggau, pelaku UMKM bisa langsung menghubungi saya sebagai pendamping Proses Produk Halalnya,” ucap Supian.
Ia menyampaikan, tahapan pendampingan meliputi pengurusan administrasi, verifikasi bahan baku yang digunakan, serta pengecekan tempat produksi. Setelah data dinyatakan sesuai, pendamping PPH akan melakukan penginputan melalui sistem PTSP Halal atau aplikasi SiHalal untuk proses verifikasi dan validasi secara online.
“Jika dokumen lengkap, waktu terbit sertifikat paling cepat satu bulan dan paling lama tiga bulan, tergantung kelengkapan data dan bahan baku,” ungkapnya.
Supian menambahkan, apabila terdapat kekurangan dokumen, berkas akan dikembalikan untuk diperbaiki sebelum dilanjutkan ke Lembaga Pemeriksa Produk Halal (LP3H) dan BPJPH pusat untuk proses penetapan. Ia menyebutkan, sertifikasi halal ini akan dibuka hingga Juni 2026.
Ia mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau dapat memanfaatkan program tersebut untuk memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi halal dapat memperkuat legalitas usaha UMKM, mengoptimalkan daya saing produk, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk makanan dan minuman.
“Dengan sertifikasi halal, harapannya penjualan produk UMKM ikut meningkat,” tutup Supian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....