BPK Wilayah XIV Dukung Tradisi Iftar sebagai Warisan Dunia Indonesia ke UNESCO

  • 14 Mar 2026 14:39 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV mendukung pengajuan tradisi buka puasa atau iftar dari Indonesia melalui mekanisme ekstensi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun ini.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui dialog bertajuk “Iftar dalam Perspektif Budaya Masyarakat Adat Kalimantan Timur” yang digelar di kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, Jalan H.A.M Rifaddin, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Jumat 13 Maret 2026.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur, Titit Lestari, menjelaskan tradisi iftar atau budaya berbuka puasa bersama sebelumnya telah lebih dulu diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia oleh UNESCO pada 2023, usai diajukan oleh Turki, Iran, Uzbekistan, dan Azerbaijan.

Melalui mekanisme ekstensi, Indonesia berupaya bergabung dalam elemen budaya yang sama, sehingga cakupan geografis tradisi itu dapat diperluas.

"Kami sudah meminta komunitas maupun pemerintah daerah untuk mendukung pengusulan ini dan kita juga menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Mohon doanya dari seluruh masyarakat, pemerintah daerah untuk bisa mendukung pengusulan budaya buka puasa ini atau iftar ini menuju oleh budaya dunia untuk Indonesia," ujar wanita yang akrab disapa Tari itu, usai dialog.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur, Titit Lestari. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Menurutnya, proses pengusulan ekstensi ini penting dilakukan karena tradisi buka puasa bersama bukan sekedar praktik keagamaan, tetapi sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat, khususnya di Benuar Etam.

"Karena buka puasa di wilayah kita ini dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat dan ini menunjukkan rasa kebersamaan serta toleransi yang luar biasa dari masyarakat Kalimantan Timur,' ucap Tari.

Sementara itu narasumber sekaligus tokoh Dayak dan pengembangan budaya, Syaharie Jaang, menyatakan dukungannya terhadap pengusulan ekstensi iftar sebagai warisan budaya tak benda.

Menurut Jaang, tradisi berbuka puasa bersama menyimpan banyak nilai sosial yang sudah lama hidup di tengah masyarakat.

"Dalam iftar ada berbagai nilai, ada rasa kebersamaan, gotong-royong, kekeluargaan, yang jelas silahturahmi. Kita lihat di Samarinda, masjid, semua komunitas ramai mengadakan buka puasa bersama," ujarnya.

Tokoh Dayak dan pengembangan budaya, Syaharie Jaang. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Ia menilai, tradisi tersebut terus berkembang dari waktu ke waktu, bahkan tidak hanya dilakukan di lingkungan masjid atau keluarga. Di berbagai tempat seperti pusat perbelanjaan hingga rumah makan di Samarinda, masyarakat kini juga memanfaatkan momentum Ramadan untuk berkumpul dan berbuka puasa bersama.

Aktivitas berbuka puasa bersama itu secara tidak langsung juga memberi dampak bagi pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner yang menyesuaikan jam operasional untuk melayani masyarakat saat waktu berbuka.

“Kalau kita datang ke mal atau rumah makan saat Ramadan, ramai orang berbuka bersama. Artinya, tidak hanya kegiatan sosial, tapi juga mendorong kegiatan ekonomi,” kata Jaang.

Karena itu, ia menilai tradisi buka bersama penting didorong agar dapat diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang juga ada di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....