Bandara Juwata Jaga Pelayanan Penerbangan Perintis
- 29 Jun 2026 23:12 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Perbatasan terkait layanan penerbangan perintis telah ditindaklanjuti Bandara Juwata Tarakan sesuai ruang lingkup kewenangan yang dimiliki.
Kepala Bidang Teknik dan Operasi Bandara Juwata Tarakan, Fahrudin Rahmat, mengatakan subsidi angkutan udara perintis merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dalam menjaga akses transportasi masyarakat. Terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan konektivitas.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu instrumen pelayanan transportasi bagi daerah yang masih bergantung pada akses penerbangan.
“Subsidi angkutan udara perintis yang ada di Indonesia, khususnya juga di Korwil Tarakan ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat hadir melayani masyarakat di semua daerah, khususnya yang dikategorikan daerah 3T,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihak bandara bersama tim koordinasi wilayah subsidi angkutan udara perintis Kaltara tetap berkomitmen menjaga pelayanan dan menjembatani kebutuhan mobilitas masyarakat.
Fahrudin juga menyinggung tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa yang sebelumnya disampaikan melalui aksi. “Kemarin memang ada aksi penyampaian aspirasi dari teman-teman Aliansi Mahasiswa Perbatasan. Sampai dengan hari ini tanggal 29 Juni 2026, keseluruhan aspirasi atau tuntutan yang mereka sampaikan telah kami tindaklanjuti sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan dan apa yang menjadi kewenangan kami,” katanya.
Ruang dialog sebenarnya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membahas persoalan secara lebih terbuka. Apabila seluruh pihak dapat hadir dalam forum bersama, pembahasan dapat dilakukan lebih mendalam terkait berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain menjelaskan tindak lanjut tuntutan, Fahrudin memaparkan bahwa pelaksanaan subsidi angkutan udara perintis di wilayah Kaltara telah berjalan dalam jangka panjang.
Layanan tersebut telah berlangsung lebih dari satu dekade lalu, sementara koordinasi wilayah (Korwil) Tarakan mulai berjalan sejak 2015. Jumlah rute subsidi terus berkembang mengikuti kebutuhan layanan dan dukungan anggaran pemerintah.
Terkait munculnya keluhan masyarakat mengenai harga tiket, Fahrudin menyebut pihak bandara telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan kontrak penerbangan.
Penjelasan lebih rinci mengenai komponen tarif dan kebijakan harga berada pada kewenangan operator penerbangan.
Menanggapi rencana aksi lanjutan, pihak bandara menyatakan tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat dan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait. (CRZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....