Samarinda Targetkan 80 Persen Transaksi Pajak dan Retribusi Melalui Digital

  • 23 Mei 2026 21:59 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda menargetkan minimal 80 persen transaksi pajak dan retribusi daerah dilakukan secara non tunai dalam enam bulan ke depan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat digitalisasi layanan publik.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya bagian dari modernisasi administrasi, tetapi juga langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Saefuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta evaluasi belanja daerah non tunai Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Arutala Kantor Bapperida Kota Samarinda, Jumat 22 Mei 2026.

Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran digital yang terintegrasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Melalui sistem pembayaran digital yang terintegrasi, masyarakat akan semakin mudah melakukan transaksi. Selain itu, pemerintah juga dapat memperoleh data yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan kebijakan fiskal daerah,” katanya.

Pemerintah Kota Samarinda optimistis target transaksi non tunai sebesar 80 persen dapat tercapai melalui sinergi seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, serta dukungan masyarakat terhadap transformasi digital di sektor pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....