SBMI Lumajang Desak Pemerintah agar Lebih Peduli pada PMI
- 16 Mei 2026 16:16 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Lumajang- SBMI Lumajang mengimbau warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Imbauan itu disampaikan menyusul maraknya kasus pekerja migran Indonesia bermasalah terutama di Lumajang.
“Jika tidak paham prosedurnya, datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja atau hubungi SBMI. Jangan percaya ajakan agen ilegal yang memberangkatkan secara tidak resmi,” kata Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia di Lumajang (SBMI) Lumajang Madiono Sabtu 16 Mei 2026
SBMI menegaskan visa kerja berbeda dengan visa wisata maupun visa lainnya. Penggunaan visa tidak sesuai peruntukan membuat pekerja kehilangan hak perlindungan hukum dan sosial.
Organisasi itu meminta pemerintah pusat dan daerah memperluas sosialisasi peluang kerja luar negeri yang legal serta prosedur keberangkatan yang benar.
Kepada Presiden Prabowo Subianto, SBMI Lumajang mendesak penambahan anggaran Kementerian Pekerja Migran Indonesia untuk menangani kasus PMI bermasalah, termasuk yang sakit dan meninggal dunia. Hal serupa disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan Bupati Lumajang agar menambah alokasi anggaran bagi dinas tenaga kerja.
“Devisa dari PMI pada 2025 saja lebih dari Rp400 triliun. Sudah sepantasnya negara hadir lebih kuat melindungi mereka,” tegas SBMI.
SBMI juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penempatan PMI nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang yang memanfaatkan ketidaktahuan calon pekerja migran.
Kasus Bawon Kromo warga Lumajang meninggal dunia di Malaysia kemarin 14 Mei 2026 disebut SBMI menjadi pengingat bahwa status prosedural bukan sekadar administrasi. Status itu merupakan jaminan perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika risiko terburuk terjadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....