Rehabilitasi WBP, Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba
- 06 Mei 2026 12:03 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), secara berkelanjutan menyelenggarakan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (05/05).
Program Layanan Rehabilitasi bagi WBP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di bidang perawatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kemudian merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya pemberantasan Narkoba di Rutan maupun Lapas sebagaimana yang termaktub pada 15 program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia Tahun 2026.
Fachri yang merupakan salah satu konselor Adiksi BNNP Kaltara menjelaskan bahwa program ini erdiri dari tahap screening, proses rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. Warga binaan yang menjadi peserta rehabilitasi berlatar belakang pidana Narkotika.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pasca rehabilitasi setelah sebelumnya melalui lima kali pertemuan termasuk diskusi kelompok. Dari hasil proses rehab seluruh peserta menunjukkan hasil yang baik. Pada pertemuan sebelumnya, turut kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya Negatif dari Indikasi penyalahgunaan Narkoba. Pada tahap pasca rehabilitasi, Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh peserta", jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Jupri menguraikan bahwa program ini bentuk sinergitas antara Lapas Tarakan denganmu BNNP Kaltara dalam mewujudkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
"Puji syukur kita dapat menyelenggarakan program layanan rehabilitasi ini. Tentu program ini tidak terlepas dari peran kerjasama Lapas Tarakan dengan jajaran BNNP Kaltara yang didukung peran serta seluruh warga binaan sebagai peserta kegiatan. Terkait masalah adiksi atau kecanduan terhadap Narkotika hanya dapat disembuhkan dari tekad dan keinginan yang besar untuk berubah dan itu berasal dari diri sendiri. Sebagus apapun programnya jika tidak didukung keinginan yang besar dari diri sendiri untuk berubah, itu juga tidak akan berdampak," bebernya.
Ia mengungkapkan program rehabilitasi WBP sangat berdampak terhadap berbagai aspek diantaranya pembinaan kerohanian dan mental serta menunjuang kondusifitas keamanan maupun ketertiban (kamtib).
"Kami berharap kegiatan layanan rehabilitasi sosial ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinir dengan baik. Kami juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung penuh terselenggaranya program rehab ini", tuturnya.
BNN memiliki empat program pokok meliputi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pendekatan dengan Smart Power Approach serta Kerjasama. Dengan demikian layanan rehabilitasi merupakan agenda yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan tugas BNN di lapangan. (CRZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....