Silaturahmi Perkuat Kolaborasi Pengurus dan Anggota Permatani Jatim

  • 26 Apr 2026 18:51 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Dewan Pimpinan Wilayah Permatani Jatim menggelar pertemuan silaturahmi dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan di Warung Kopi Kaliurang Cabang Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota Permatani Jatim, di antaranya Ketua Sulastri, Wakil Ketua Satriya Nugraha,S.P, CPLA, Bendahara Sri Fidayatul, serta anggota aktif seperti Sugeng Gunawan dan Siti Rokhmah.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas arah organisasi ke depan. Agenda utama meliputi perumusan visi dan misi, penyusunan program kerja, serta pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait tata cara perdagangan antaranggota.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan halal bihalal pasca Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, seluruh pengurus dan anggota sepakat untuk memperkuat komitmen kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat tani dan nelayan, khususnya di wilayah Kabupaten Malang dan secara luas di Jawa Timur.

Permatani Jatim diharapkan mampu mengambil peran strategis sebagai garda hukum yang responsif terhadap berbagai pengaduan masyarakat, terutama terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Pada kesempatan tersebut, Satriya Nugraha,S.P, CPLA yang juga menjabat sebagai Ketua Rumah Hukum Indonesia DPD Kota Malang, menegaskan pentingnya peran paralegal desa dan advokat non litigasi dalam mendampingi masyarakat. Ia merujuk pada Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2011 serta Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 sebagai landasan hukum dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa, termasuk petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM.

“Pendampingan hukum berbasis komunitas menjadi penting agar masyarakat desa memiliki akses terhadap keadilan, termasuk dalam persoalan bisnis maupun sosial,” ujar Satrya.

Lebih lanjut, masyarakat dapat menyalurkan berbagai pengaduan, mulai dari persoalan hukum bisnis hingga permasalahan keluarga, melalui Koperasi Wanita Desa yang telah mengembangkan konsep Warung Kopi Digital (Warkop Digital). Program ini terintegrasi dengan layanan pendampingan hukum oleh paralegal yang telah berkolaborasi dengan Rumah Hukum Indonesia.

Melalui kegiatan ini, DPW Permatani Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis masyarakat desa, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam perlindungan hukum dan penguatan kapasitas komunitas. Diharapkan, langkah ini mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan di seluruh Jawa Timur ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....