Tarif Kapal Feri Tarakan - Sembawang Alami Kenaikan Harga
- 07 Apr 2026 19:15 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan – PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry secara resmi memberlakukan penyesuaian tarif baru untuk lintasan Tarakan–Sebawang. Kebijakan ini mulai efektif diterapkan sejak 6 April 2026 oleh ASDP Cabang Balikpapan melalui Perwakilan Tarakan.
Kepala Perwakilan ASDP Tarakan, Abdul Gafur, mengonfirmasi bahwa kenaikan ini mencakup seluruh kategori pengguna jasa. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian operasional yang telah direncanakan sejak lama.
| Baca juga: Hujan Lokal Merata Terjadi di Kaltara |
Dalam skema tarif baru tersebut, biaya untuk penumpang dewasa mengalami kenaikan signifikan. Jika sebelumnya dipatok sebesar Rp 60.000, kini masyarakat harus membayar Rp 81.000 per orang.
Sektor kendaraan roda dua juga terdampak cukup besar. Tarif motor yang sebelumnya Rp 120.000 kini melonjak menjadi Rp 190.000, di mana nominal tersebut sudah termasuk dengan biaya penumpangnya.
Kenaikan paling mencolok terlihat pada kategori kendaraan roda empat. Untuk mobil dengan kapasitas empat penumpang, tarif yang semula Rp 900.000 kini disesuaikan menjadi Rp 1,3 juta per unit.
Abdul Gafur menjelaskan bahwa usulan kenaikan ini sebenarnya sudah diajukan manajemen sejak September tahun lalu. Namun, realisasinya tertunda karena mempertimbangkan berbagai faktor di lapangan.
Penundaan tersebut dilakukan sengaja demi menjaga stabilitas transportasi selama periode hari besar keagamaan. Pihak ASDP menilai momentum akhir tahun dan awal tahun bukan waktu yang tepat untuk menaikkan harga.
"Pihak manajemen memilih menunda kebijakan tersebut demi kelancaran momen Natal, Tahun Baru, serta angkutan Lebaran," pungkas Gafur saat memberikan keterangan pada Selasa (7/4/2026).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....