DPRD Samarinda Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan
- 10 Mar 2026 08:05 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaltim - Persoalan penonaktifan dan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan tajam oleh DPRD Kota Samarinda. Meski secara administratif data peserta telah diselaraskan dengan sistem data nasional, Komisi IV DPRD menemukan bahwa masih banyak warga yang masuk kategori ekonomi rendah desil 1–5 justru belum kembali aktif status kepesertaannya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama OPD teknis pada Senin 9 Maret 2026, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyatakan kekhawatirannya atas dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat miskin. Ia menjelaskan meskipun data penonaktifan sudah sinkron, “di lapangan masih ada warga yang masuk desil 1 sampai 5 yang justru terdampak. Ini yang masih menjadi perhatian.” Ujarnya.
Puji juga menyoroti realitas perlunya proses reaktivasi lebih cepat karena sampai saat ini pemulihan status sebagian peserta berjalan sangat lambat: “Dari sekitar 10.073 peserta yang tidak aktif pada Januari 2026 lalu, yang reaktivasi baru sekitar 59 orang.” katanya.
Masalah ini semakin serius seiring dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Samarinda. Awalnya Pemkot mengusulkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk menanggung kepesertaan BPJS dari APBD, namun setelah efisiensi hanya disetujui sekitar Rp30 miliar.
Dana tersebut diperkirakan hanya mampu menanggung kepesertaan hingga Juni 2026. “Anggaran tersebut hanya cukup membiayai kepesertaan selama enam bulan, yakni Januari hingga Juni tahun ini,” ujar Puji.
Selain itu, DPRD Samarinda juga mengkritik implementasi program Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diklaim dapat menjamin layanan kesehatan bagi pemilik KTP Kaltim.
Menurut Puji, program itu belum efektif di lapangan karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui keberadaannya, bahkan tetap harus membayar biaya kesehatan secara mandiri saat berobat di fasilitas layanan kesehatan.
Ia menekankan perlunya kepastian kebijakan agar tanggung jawab pembiayaan kesehatan bagi sekitar 57.000 peserta yang menjadi kewajiban provinsi tidak justru membebani APBD Kota Samarinda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....