HMNI Apresiasi Penurunan Harga Solar Nelayan Menjadi Rp15.000 per Liter
- 15 Jul 2026 17:29 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta - Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang menetapkan harga b Solar sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk meringankan beban operasional nelayan sekaligus memperkuat sektor perikanan nasional.
Sebelum kebijakan ini diberlakukan, nelayan kapal berukuran 30 hingga 200 GT diwajibkan menggunakan Solar nonsubsidi atau BBM industri dengan harga yang berfluktuasi. Dalam beberapa waktu terakhir, harga Solar industri tercatat berada pada kisaran Rp18.600 hingga Rp21.300 per liter sehingga meningkatkan biaya produksi secara signifikan.
Ketua Umum HMNI, Bratatridharma dalam siaran persnya, Rabu 15 Juli 2026 mengatakan tingginya harga bahan bakar menyebabkan biaya operasional melaut meningkat hingga sekitar 70 persen. Kondisi tersebut membuat sebagian pemilik kapal memilih menghentikan sementara aktivitas penangkapan ikan karena biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
HMNI menilai penetapan harga Solar sebesar Rp15.000 per liter akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha perikanan. Penurunan harga tersebut diperkirakan mampu memangkas biaya operasional, memberikan kepastian dalam perencanaan usaha, serta menjaga stabilitas harga ikan di tingkat konsumen.
Selain membantu nelayan, kebijakan ini juga dinilai tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menyatakan bahwa selisih harga Solar akan ditutup melalui pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Bratatridharma kemukakan jika kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pesisir yang selama ini menghadapi tekanan akibat tingginya biaya melaut. Menurutnya, keputusan itu menjadi respons nyata atas aspirasi nelayan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan berbasis sektor kelautan dan perikanan.
"Kebijakan ini merupakan jawaban atas aspirasi nelayan yang selama ini menginginkan harga bahan bakar yang lebih terjangkau. Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang telah menghadirkan solusi bagi keberlangsungan usaha nelayan," ujar Bratatridharma.
HMNI juga menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan agar tepat sasaran. Organisasi itu akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan distribusi Solar khusus nelayan berlangsung secara transparan, merata, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....