Kemenag NTT Dukung Pelestarian Budaya Lokal Peresmikan Rumah Adat Kampung Nggela
- 10 Jul 2026 16:21 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Kementerian Agama menegaskan dukungannya terhadap pelestarian budaya lokal melalui kehadiran dalam Misa Syukuran dan peresmian Rumah Adat Kampung Nggela di Desa Nggela, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, Minggu 5 Juli 2026. Kehadiran itu diwakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Nikolaus Nama Payon, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Momentum peresmian rumah adat tersebut menjadi ruang perjumpaan antara unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam merawat warisan budaya yang hidup di tengah komunitas adat. Rumah Adat Kampung Nggela diresmikan sebagai simbol pelestarian tradisi yang terus dijaga di tengah perubahan zaman.
Dalam sambutannya, Nikolaus Nama Payon menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Kementerian Agama kabupaten dan kota se-Provinsi NTT yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah adat tersebut. Ia menilai dukungan lintas daerah itu menunjukkan kepedulian bersama terhadap budaya lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Menurut Nikolaus, rumah adat tidak sekadar dipandang sebagai bangunan fisik, tetapi juga menyimpan jejak peradaban, nilai luhur, dan tata kehidupan masyarakat adat. Karena itu, keberadaannya dinilai penting sebagai ruang pelestarian tradisi yang tetap relevan dengan upaya memperkuat kehidupan beragama.
Ia menegaskan Kementerian Agama hadir untuk memastikan agama dan budaya lokal tidak ditempatkan dalam hubungan yang saling berhadapan. Sebaliknya, keduanya dipandang dapat saling menguatkan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat yang rukun dan berkeadaban.
“Rumah adat bukan sekadar bangunan, tetapi simbol peradaban dan nilai luhur yang diwariskan turun-temurun,” kata Nikolaus di hadapan tamu undangan dan masyarakat adat. Ia menambahkan, penguatan budaya lokal menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni sosial dan semangat kebangsaan di daerah.
Peresmian Rumah Adat Kampung Nggela juga dihadiri Bupati Ende, Wakil Bupati Ende, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga adat Kampung Nggela. Kehadiran berbagai unsur itu menandai dukungan bersama terhadap pelestarian warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Ende.
Bagi masyarakat Kampung Nggela, rumah adat memiliki makna lebih dari sekadar tempat berkumpul, karena menjadi pusat nilai, sejarah, dan ritus adat yang diwariskan lintas generasi. Peresmian rumah adat ini sekaligus mempertegas posisi kampung adat sebagai ruang hidup kebudayaan yang tetap dijaga keberlangsungannya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus membangun harmoni antara nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal. Komitmen itu dipandang penting untuk memperkuat kerukunan, persatuan, dan kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....