Asintel-Aspidum Berganti, Kajati Soroti Tanggung Jawab Kinerja

  • 04 Feb 2026 17:42 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Pergantian Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara tak sekadar rotasi jabatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Yudi Indra Gunawan mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata.

“Jabatan adalah amanah. Kepercayaan pimpinan harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan dedikasi dan pengabdian,” tegas Kajati saat melantik Dr. Muhammad Fadlan, sebagai Asintel dan Philipus Siahaan, menjadi Aspidum Kejati Kaltara, Rabu (4/2/2026).

Menurut Yudi, mutasi dan rotasi merupakan mekanisme pembinaan organisasi, namun tetap menuntut tanggung jawab penuh dari pejabat yang dipercaya mengemban jabatan strategis.

Ia meminta pejabat baru tidak berlama-lama beradaptasi, tetapi segera membaca dinamika tugas maupun fungsi bidang. Tak lain, untuk memastikan pelaksanaan kerja berjalan cepat, tepat, dan terukur. “Identifikasi tugas dan fungsi bidang agar akselerasi dan akurasi kinerja dapat segera diwujudkan,” ujarnya.

Kajati Kaltara menekankan bahwa kualitas kinerja pejabat struktural akan berdampak langsung pada wajah institusi di mata publik. “Kinerja saudara akan menjadi cermin Kejaksaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, jalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.

Dr. Muhammad Fadlan sebelumnya menjabat sebagai Kajari Indramayu, Jawa Barat, menggantikan Semeru, yang kini dipindahtugaskan sebagai Kajari Kabupaten Bekasi.

Sementara Philipus Siahaan sebelumnya menjabat Kajari Bontang, Kalimantan Timur, menggantikan Teguh Imanto, yang saat ini mengemban amanah baru sebagai Kabag Tata Usaha Kejati Aceh.

Pergantian Asintel dan Aspidum Kejati Kaltara berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor: KEP-24-IV/C/01/2026. Hal ini diharapkan mampu mendorong penguatan kinerja Kejati Kaltara, khususnya dalam pelaksanaan fungsi intelijen dan penanganan perkara pidana umum, sejalan dengan kebijakan strategis Kejaksaan RI. (Ramlan/sti)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....