Pemprov Akan Bangun Kembali Gedung DPRP dan MRPB

  • 25 Jul 2025 09:32 WIB
  •  Manokwari

KBRN, Manokwari : Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana membangun kembali kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) yang akan dimulai pada tahun anggaran 2026. Hal ini dikatakan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, saat ditemui sejumlah awak media usai Rapat Paripurna bersama DPRP pada Kamis, 24/07/2025.

Dominggus mengatakan langkah awal yang akan dilakukan yaitu dengan menggunakan dana APBD tahun 2026, menurutnya ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk memperkuat lembaga legislatif di Papua Barat.

“ APBD 2026 akan kita gunakan untuk memulai tahap pertama pembangunan kantor DPRP, ini penting untuk dapat memperkuat lembaga legislatif papua barat. Ya ini sudah merupakan komitmen pemerintah daerah". Ujarnya.

Selain itu menjelaskan pembangunan kantor DPRP dan juga Majelis Rakyat Papua Barat ini sebenarnya merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat pasca peristiwa yang terjadi pada tahun 2019 silam. Saat itu Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan kesiapannya untuk membangun fasilitas kelembagaan di Papua dan Papua Barat.

“ Awalnya pemerintah pusat berkomitmen untuk bangun dua kantor DPRP dan MPRPB, akan tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya seperti apa". Tambahnya.

Untuk di ketahui Pemerintah Provinsi Papua Barat akan berencana menggunakan APBD tahun 2026 untuk memulai pembangunan gedung kantor DPRP dan juga MRPB, namun sebelumnya Gubernur akan mengajak ketua DPRP dan MRPB untuk segera bertemu dengan Menteri Keuangan dan Menteri PUPR agar pembicaraan terkait pembangunan gedung dapat ditindak lanjuti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....