Pemerintah Didesak Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Bus Perkotaan

  • 12 Sep 2026 17:05 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Kebijakan transisi energi di sektor transportasi Indonesia menghadapi ujian krusial akibat alokasi insentif negara yang memanjakan kendaraan pribadi ketimbang transportasi umum. Kondisi ini dinilai perlu dievaluasi ulang dengan mengalihkan fokus subsidi dari sepeda motor pribadi ke pengembangan bus listrik.

Visi strategis pembenahan angkutan umum sebelumnya telah disampaikan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat masa kampanye Pilpres 2024. Dalam debat resmi, Gibran bahkan menegaskan pentingnya menghadirkan angkutan perkotaan yang aman dan nyaman, dengan prioritas khusus bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.

Pemerintah saat ini mengalokasikan anggaran hingga Rp3 triliun berupa subsidi Rp3 juta per unit untuk mendukung target satu juta unit sepeda motor listrik. Padahal, alokasi anggaran sebesar Rp3 triliun tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai dan mengembangkan transportasi umum di 120 kota di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah sejatinya telah memberikan insentif pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen bagi bus listrik ber-TKDN minimal 40 persen. Namun, harga beli yang relatif tinggi masih menjadi kendala utama bagi sejumlah pemerintah daerah dalam mengadopsi angkutan umum ramah lingkungan tersebut.

Cakupan pengadaan angkutan massal di daerah juga masih sangat terbatas hingga saat ini. Baru sekitar 8,3 persen atau 46 dari total 552 pemerintah daerah di Indonesia yang telah mengembangkan sistem transportasi umum berskema Buy The Service (BTS).

Secara wilayah, cakupan skema BTS tersebut baru menjangkau 13 dari 38 provinsi di Indonesia atau sekitar 34,2 persen. Sebaran tersebut terbagi ke dalam 19 dari 98 kota (19,3 persen) serta 16 dari 416 kabupaten (3,84 persen).

Program Teman Bus yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui skema BTS untuk subsidi angkutan massal perkotaan telah didanai APBN sejak akhir 2020. Selain itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga mengelola hal serupa untuk Kota Bogor (Trans Pakuan), Bekasi (Trans Bekasi), dan Depok (Trans Depok).

Besaran anggaran yang digelontorkan untuk program BTS menunjukkan dinamika menarik dari fase ekspansi hingga masa pengalihan tanggung jawab pembiayaan ke pemerintah daerah. Anggaran yang awalnya sebesar Rp51,83 miliar pada 2020 meningkat menjadi Rp312,25 miliar pada 2021, serta mencapai puncaknya pada 2022 sebesar Rp552,91 miliar dan 2023 sebesar Rp582,98 miliar.

Memasuki tahun 2024, anggaran program BTS mulai dirasionalisasikan menjadi Rp437,89 miliar. Anggaran tersebut kemudian turun signifikan ke angka Rp177,49 miliar pada 2025, hingga akhirnya dialokasikan sebesar Rp82,67 miliar pada 2026.

Pemberian insentif untuk bus listrik memberikan dampak sistemik yang jauh lebih luas dibandingkan insentif motor listrik yang bersifat kendaraan pribadi. Subsidi APBN/APBD untuk bus listrik dapat dinikmati ribuan warga per unit setiap hari demi keadilan sosial, sedangkan insentif motor listrik berisiko kurang tepat sasaran karena cenderung dinikmati kelompok yang sudah memiliki daya beli.

Satu unit bus listrik berkapasitas besar sanggup menggantikan 40 hingga 60 sepeda motor di jalan sehingga sangat efektif menguraikan kemacetan perkotaan. Sebaliknya, penggunaan motor listrik hanya mengalihkan jenis emisi tanpa menyelesaikan masalah penumpukan volume kendaraan roda dua di jalan raya.

Bus listrik menekan emisi karbon dan polusi udara secara masif per kapita penumpang dengan efisiensi penggunaan energi per kilometer yang jauh lebih tinggi. Meski motor listrik menekan emisi di tingkat individu, dampaknya terhadap penurunan total emisi perkotaan relatif lambat jika jumlah kendaraan di jalan tidak berkurang.

Pengalihan pengguna jalan dari roda dua ke bus listrik juga dapat menurunkan tingkat kecelakaan secara langsung. Hal ini krusial mengingat 75 persen angka kecelakaan di Indonesia didominasi sepeda motor dengan fatalitas mencapai rata-rata 3 pengendara meninggal dunia per hari.

Bus listrik membantu operator angkutan umum menekan biaya operasional harian jangka panjang sekaligus mempercepat modernisasi armada perkotaan. Di sisi lain, insentif motor listrik memang mendorong industri otomotif dan ekosistem baterai, tetapi dampaknya terbatas pada sektor konsumsi pribadi semata.

Pengalaman global di berbagai negara seperti Tiongkok, India, Jerman, Prancis, hingga Amerika Serikat membuktikan bahwa elektrifikasi transportasi yang sukses selalu menempatkan angkutan umum sebagai prioritas utama. Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi arah insentif nasional menuju penguatan armada bus listrik perkotaan demi mewujudkan keadilan sosial, ruang kota yang manusiawi, dan masa depan fiskal yang berkelanjutan.

Sudut pandang ditulis oleh: Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....