DPUTR Catat Jalan Mantap Kota Cirebon Capai 91 Persen, Sejumlah Ruas Ditangani 2026
- 19 Sep 2026 15:35 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Kondisi jalan mantap di Kota Cirebon saat ini mencapai 91 persen atau sekitar 126 kilometer dari total 159 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota. Pemerintah Kota Cirebon melalui DPUTR juga terus mendorong penanganan sejumlah ruas jalan melalui APBD Kota Cirebon serta dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Rachman Hidayat, S.T., mengatakan salah satu penanganan melalui APBD Kota Cirebon telah dilakukan di Jalan Cipto Mangunkusumo, sementara ruas lainnya yang menjadi perhatian berada di Jalan Sumurwuni, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti. Penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas jalan dan mendukung target infrastruktur dalam program Kota Cirebon Berbenah 2026.
“Kalau kita bicara kondisi mantap jalan saat ini kita di 91 persen, atau sekitar 126 kilometer dari total 159 kilometer jalan yang ada di Kota Cirebon sesuai SK Wali Kota,” ujar Rachman dalam program Cirebon Menyapa Masyarakat, Kamis, 17 September 2026.
Selain menggunakan anggaran daerah, DPUTR juga mendorong penanganan ruas jalan yang membutuhkan anggaran lebih besar melalui pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Salah satu ruas yang dipastikan memperoleh penanganan melalui pemerintah provinsi adalah Jalan Kartini yang pada pekan tersebut telah memasuki masa pelaksanaan setelah dilakukan MC-0 (Mutual Check 0%).
Rachman mengatakan proses pengaspalan Jalan Kartini diharapkan mulai dilakukan pada pekan berikutnya setelah tahapan persiapan pelaksanaan selesai. Selain Jalan Kartini, pemerintah juga mengusulkan penanganan Jalan Wahidin melalui program Inpres Jalan Daerah atau IJD kepada pemerintah pusat.
“Jalan Wahidin ini salah satu yang kita usulkan ke pemerintah pusat melalui program IJD, mudah-mudahan ini kelihatannya fix mungkin akan dilaksanakan, tetapi kita masih menunggu,” kata Rachman. Ia mengatakan apabila sesuai dengan perkiraan waktu yang ada, penanganan Jalan Wahidin diharapkan dapat mulai dilakukan paling lambat sekitar Oktober.
Selain Jalan Wahidin, DPUTR Kota Cirebon juga mengajukan penanganan Jalan Siliwangi dan Jalan Rajawali Raya melalui dukungan pemerintah di tingkat pusat. Menurut Rachman, berbagai pengajuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas penanganan ruas jalan di Kota Cirebon di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Rachman juga mengatakan informasi mengenai ruas jalan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial turut menjadi masukan bagi pemerintah. “Apa yang disampaikan di media sosial itu semuanya sudah ter-cover di tahun ini, hanya tinggal menunggu waktu saja,” ucap Rachman, termasuk terhadap ruas jalan yang sebelumnya disampaikan masyarakat seperti Jalan Kutagara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....