Dinas Sosial Kota Cirebon Catat 2.800 Bansos Ditangguhkan karena Judi Online

  • 31 Agt 2026 12:24 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Sosial Kota Cirebon mencatat hampir 2.800 warga mengalami penangguhan bantuan sosial pada 2026 karena terindikasi judi online atau judol. Data tersebut merupakan bagian dari pendataan penerima bansos yang dilakukan berdasarkan informasi dari Kemensos dan PPATK.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahroni mengatakan, pada 2025-2026 hampir 5.000 warga Kota Cirebon masuk dalam data terkait judol. Namun, data pada 2025 telah dialihkan kembali, sedangkan yang tercatat pada 2026 mencapai sekitar 2.800 warga.

“Untuk 2026 saja, bansos warga Kota Cirebon yang ditangguhkan hampir 2.800 sekian, dan data tersebut tercatat sejak Januari hingga sekarang,” ujarnya kepada RRI Senin, 31 Agustus 2026.

Agus menyebut, jumlah penerima bansos yang ditangguhkan tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir 2026. Penangguhan tersebut berdampak pada tidak cairnya bantuan sosial yang seharusnya diterima warga.

Menurutnya, persoalan penangguhan bansos akibat indikasi judol tidak hanya menyangkut warga yang memang melakukan judi online, tetapi juga terdapat masyarakat yang diduga menjadi korban. Kondisi tersebut, kata Agus, menjadi persoalan yang perlu diperhatikan karena terdapat warga yang dinilai tidak memahami teknologi namun tetap masuk dalam data indikasi judol.

“Di Kota Cirebon ada lansia tunggal berusia sekitar 60 tahun yang tidak gaptek dan tidak memiliki, tetapi bansosnya terindikasi judol sehingga ditangguhkan,” katanya.

Agus menjelaskan, penangguhan bansos membuat bantuan sementara tidak dapat dicairkan oleh penerima. Kondisi tersebut menjadi dampak langsung bagi warga yang masuk dalam data penangguhan, termasuk mereka yang diduga menjadi korban

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....