PUI Punya 241 Lembaga Pendidikan, Bupati Majalengka Siapkan Payung Hukum

  • 10 Sep 2026 15:00 WIB
  •  Cirebon

RRI.CP.ID, Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tengah menyiapkan payung hukum untuk memperkuat dukungan terhadap madrasah, Raudhatul Athfal (RA), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Langkah tersebut dibahas Bupati Majalengka H. Eman Suherman saat menghadiri Workshop Kepala Madrasah dan Sekolah PUI se-Kabupaten Majalengka yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi DPD Persatuan Umat Islam (PUI), Kamis, 10 September 2026.

Eman mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan keagamaan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu penting agar intervensi pemerintah melalui anggaran daerah dapat dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemkab Majalengka, kata dia, tengah mendorong penyusunan naskah akademik bersama Kementerian Agama dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini dilakukan sebagai tahap awal dalam pembentukan regulasi, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

"Kami sedang mendorong penyusunan Naskah Akademik bersama Kemenag dan stakeholder terkait. Kami bukan pelit, tetapi semua harus sesuai aturan agar bantuan bisa digelontorkan secara akuntabel," kata Eman menegaskan.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan membuka ruang dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan pendidikan keagamaan, khususnya dalam penguatan sarana dan prasarana. Ketua DPD PUI Kabupaten Majalengka K.H. Asep Zaki Mulyatno menyebut jaringan pendidikan PUI di Majalengka memiliki skala yang cukup besar.

Saat ini terdapat 241 lembaga pendidikan di bawah naungan PUI, terdiri atas 38 RA, 54 MI, 19 MTs dan SMP, 10 MA dan SMK, serta 120 MDTA. Jaringan tersebut menaungi sekitar 1.200 guru dan lebih dari 25.000 peserta didik di Kabupaten Majalengka.

Besarnya jaringan tersebut dinilai menjadi kekuatan sekaligus tanggung jawab bagi PUI untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga, kompetensi pendidik, serta mutu lulusan. Workshop yang digelar di Gedung Bapermin Kabupaten Majalengka itu mengusung tema "Membangun Madrasah PUI yang Unggul melalui Penguatan Tata Kelola Lembaga dan Jam’iyyah PUI".

Asep menegaskan, pengelolaan lembaga pendidikan PUI tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Para kepala sekolah dan madrasah dituntut memahami tugasnya sebagai bentuk pengabdian atau khidmat dalam membangun generasi.

"Tujuan kegiatan ini untuk menguatkan khidmat para kepala satuan dan kepala madrasah PUI. Kami menyebutnya khidmat, bukan sekadar bekerja," ujarnya.

Asep juga mendorong agar pendidikan PUI mampu menjawab perubahan zaman tanpa meninggalkan penguatan agama dan karakter. Ia kembali menekankan visi pendidikan PUI yang telah dibangun sejak 1911, yakni mencetak generasi yang bener, pinter, dan parigel.

Bener berarti memiliki pemahaman agama dan akhlak. Pinter berarti mampu memahami perkembangan zaman, sedangkan parigel berarti memiliki keterampilan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, menurut Asep, peserta didik tidak cukup hanya menguasai pendidikan agama dan akademik. Mereka juga perlu dibekali keterampilan teknologi yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

"Santri kita juga harus parigel dan adaptif dengan zaman, bukan hanya terampil secara tradisional, tetapi juga menguasai teknologi seperti coding dan robotik," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....