Penggunaan Dana Bansos di Cirebon Dipantau dengan Monitoring Berkala

  • 04 Sep 2026 12:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Penggunaan dana bantuan sosial di Kota Cirebon dipantau melalui kegiatan monitoring dan evaluasi setelah penyaluran bantuan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan bansos digunakan sesuai peruntukan dan memenuhi kebutuhan penerima manfaat.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahroni mengatakan, edukasi mengenai penggunaan bansos juga diberikan secara rutin kepada keluarga penerima manfaat. Pendamping melakukan monitoring setelah bantuan disalurkan dengan mendatangi penerima untuk mengevaluasi penggunaannya.

“Nah, ini kita ada di monitoring. Jadi setiap penyaluran, habis selesai penyaluran, kayak kita hari ini, hari ini itu tanggal 31 itu batas akhir monitoring dan evaluasi,” kata Agus kepada RRI, Senin, 31 Agustus 2026.

Proses monitoring dilakukan dengan menanyakan kepada penerima mengenai tempat pencairan bantuan serta penggunaan dana yang diterima. Untuk bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH, penggunaan dana disesuaikan dengan komponen penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.

Agus menjelaskan, penerima PKH dengan komponen anak sekolah diarahkan menggunakan bantuan untuk kebutuhan pendidikan. Penggunaan tersebut dapat berupa pembelian sepatu, buku, transportasi, maupun uang saku anak.

Sementara itu, bantuan pangan non tunai atau BPNT yang kini disebut bantuan Sembako juga menjadi bagian dari pemantauan. Penerima diminta menjelaskan penggunaan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Jadi kita sambil monitoring, evaluasi, kita juga mengedukasi, bansosnya dipergunakan harus sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Baca juga: Dinsos Kota Cirebon Buka Tiga Kanal Pengaduan Penangguhan Bansos

Menurut Agus, monitoring juga mencakup pemenuhan kebutuhan gizi dalam penggunaan bantuan Sembako. Penerima diarahkan memperhatikan kebutuhan protein, mineral, vitamin, hingga buah-buahan dalam belanja kebutuhan keluarga.

Pendamping juga memberikan evaluasi apabila masih terdapat penggunaan bantuan yang dinilai belum sesuai dengan peruntukannya. Penerima kemudian diarahkan agar melakukan perubahan pada penggunaan bantuan pada periode berikutnya.

Agus mengatakan, perubahan mekanisme bantuan dari bentuk barang menjadi uang juga diharapkan memudahkan penerima memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Dengan bantuan yang sudah diuangkan, penerima memiliki keleluasaan untuk membeli makanan sesuai kebutuhan keluarga.

Monitoring dan evaluasi tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi keluarga penerima manfaat mengenai penggunaan bantuan secara tepat. Pendamping akan kembali memantau perubahan penggunaan bantuan pada periode berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....