Bantuan Provinsi Terhenti, Kuningan Berburu Anggaran Infrastruktur ke Pusat
- 31 Agt 2026 18:01 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menghadapi keterbatasan fiskal dalam memenuhi kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan. Sejak 2024 hingga 2026, daerah tersebut tidak mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penanganan jalan kabupaten.
Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Tedi Bismar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memprioritaskan penanganan jalan berstatus provinsi.
"Sudah dua tahun, dari 2024 sampai 2026, kita tidak menerima bantuan keuangan jalan dari provinsi. Kebijakan ini berlaku se-Jawa Barat karena provinsi memfokuskan anggarannya untuk jalan provinsi," kata Tedi saat ditemui awak media, Senin 31 Agustus 2026.
Menurut Tedi, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Kuningan biasanya memperoleh dukungan penanganan jalan sekitar 25 kilometer setiap tahun. Dengan tidak adanya bantuan selama dua tahun, potensi penanganan sekitar 50 kilometer jalan tidak dapat dilakukan melalui skema Bankeu provinsi.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Kuningan mengandalkan anggaran daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk menjaga penanganan infrastruktur tetap berjalan.
Pada 2026, APBD murni mengalokasikan sekitar Rp19 miliar untuk perbaikan jalan di 61 titik prioritas berskala kabupaten. Sementara itu, DAK Penugasan dengan pagu sekitar Rp29 miliar dialokasikan untuk penanganan lima ruas jalan utama.
Tedi menyebut pekerjaan yang bersumber dari DAK tersebut telah dilaksanakan dan rata-rata penanganannya hampir rampung.
Selain mengandalkan APBD dan DAK, Dinas PUTR Kuningan juga mengupayakan dukungan anggaran langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Upaya tersebut menghasilkan alokasi Bantuan Langsung (BL) melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat untuk dua ruas jalan.
Dua ruas tersebut yakni jalan Winduhaji-Lebakwangi sepanjang 13 kilometer dengan alokasi sekitar Rp16 miliar serta ruas jalan di wilayah Pasawahan, termasuk akses menuju kawasan Talaga Biru Cicerem, sepanjang sekitar 2,5 kilometer dengan anggaran Rp3,5 miliar.
Untuk kedua program tersebut, Pemkab Kuningan berstatus sebagai penerima manfaat. Sementara proses teknis pekerjaan dan lelang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami hanya penerima manfaat, pekerjaan teknis dan lelang semuanya ditangani langsung oleh pihak provinsi," ujar Tedi.
Untuk kebutuhan penanganan jalan skala kecil, Dinas PUTR juga melibatkan pemerintah desa melalui skema swadaya dan gotong royong, termasuk dukungan tenaga maupun material.
Selain mengoptimalkan sumber pembiayaan yang tersedia, Pemkab Kuningan kini memperluas lobi anggaran hingga pemerintah pusat. Bupati Kuningan bersama jajaran Dinas PUTR melakukan audiensi dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan data kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah.
Salah satu audiensi dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Usulan yang disampaikan mencakup percepatan pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan (JLTS), penanganan persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA), serta peningkatan jaringan irigasi.
"Kita tidak boleh hanya duduk diam di 'lembur'. Semua data infrastruktur sudah kami serahkan ke Bappeda dan kementerian pusat," kata Tedi.
Ia berharap kondisi fiskal pemerintah dapat membaik sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah dapat kembali memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
"Harapan kami kondisi fiskal nasional membaik, sebab hingga saat ini menu DAK Jalan dan Sampah untuk 2027 masih dikunci oleh pusat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....