Pengamat: Jangan Sampai Prestasi Daerah Jadi Panggung Figur
- 29 Agt 2026 20:55 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- Pengamat kebijakan publik Sujarwo menilai penghargaan Program 3 Juta Rumah tidak boleh dipersonalisasi sebagai prestasi kepala daerah saja.
- Penghargaan yang diterima Bupati Dian Rachmat Yanuar merupakan capaian institusi pemerintahan yang melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya.
- Perspektif ini menekankan pentingnya pengakuan atas kerja kolaboratif seluruh aparatur pemerintah dalam implementasi program strategis nasional.
RRI.CO.ID, Kuningan - Pengamat kebijakan publik Kabupaten Kuningan, Sujarwo, menilai penghargaan atas kinerja pemerintah daerah semestinya tidak dipersonalisasi sebagai prestasi kepala daerah. Menurut Sujarwo, penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Jawa-Bali yang diterima Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar merupakan capaian institusi pemerintahan yang melibatkan banyak pihak.
“Kalau yang mendapatkan penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten Kuningan, tentu yang diapresiasi adalah kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Jangan sampai capaian institusi kemudian dipersonalisasi menjadi prestasi seorang kepala daerah,” ujar Sujarwo, kepada RRI Cirebon, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Ia menilai ucapan selamat dari wakil bupati maupun organisasi perangkat daerah kepada bupati atas penghargaan tersebut memang tidak keliru secara formal. Namun, secara etika komunikasi publik, hal itu perlu ditempatkan secara proporsional.
“Bupati adalah bagian dari pemerintahan daerah dan bekerja berdasarkan mandat rakyat. Begitu juga wakil bupati dan seluruh OPD. Jadi ini bukan hubungan antara bawahan yang sedang memberi selamat kepada atasan atas prestasi pribadi, tetapi kerja sebuah institusi yang dibiayai oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Sujarwo, ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada penghargaan, tetapi dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat. “Yang harus dirayakan itu ketika masyarakat benar-benar mendapatkan rumah yang layak. Apalagi penghargaan ini menghasilkan dukungan 250 unit BSPS senilai sekitar Rp5 miliar. Itu yang harus dikawal, jangan sampai seremoni penghargaan justru lebih menonjol daripada manfaat programnya,” ujarnya.
Sujarwo mengingatkan, pejabat publik pada dasarnya sedang menjalankan mandat masyarakat, sehingga setiap capaian pemerintahan harus dikembalikan kepada kepentingan publik. “Pejabat publik bekerja menggunakan kewenangan dan anggaran publik. Karena itu, prestasi pemerintah daerah seharusnya menjadi prestasi bersama dan manfaatnya kembali kepada rakyat,” katanya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan dan memastikan program perumahan tepat sasaran, bukan sekadar menjadi bahan pencitraan. “Penghargaan itu penting sebagai pengakuan. Tetapi jangan berhenti pada piagam dan ucapan selamat. Publik ingin melihat berapa banyak rumah yang benar-benar diperbaiki, siapa penerimanya, dan apa perubahan yang dirasakan masyarakat,” ujar Sujarwo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....