Komnas Perlindungan Anak Cirebon Tekankan Komunikasi dalam Lindungi Anak
- 29 Agt 2026 16:15 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya menilai komunikasi menjadi bentuk perlindungan utama dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Orang tua diminta membangun komunikasi aktif agar anak terbiasa bercerita mengenai aktivitas dan pengalaman yang dialaminya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, S.Pd., mengatakan komunikasi dengan anak perlu dilakukan secara rutin dan terbuka. Orang tua dapat memulainya dengan menanyakan kegiatan anak setelah pulang sekolah maupun aktivitas yang dilakukan sehari-hari.
Menurut Siti, perlindungan terhadap anak juga perlu dilakukan dengan memberikan pemahaman mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Anak harus diajarkan untuk berteriak, berbicara, dan bercerita apabila mendapatkan sentuhan pada bagian tubuh yang tidak semestinya.
"Kalau seandainya kamu disentuh bagian dada, bagian kemaluan, bibir, sama bagian pantat, itu kamu harus berteriak, kamu harus ngomong, kamu harus bercerita karena itu adalah ciri-ciri orang yang pedofil," ujarnya kepada RRI, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Tekankan Edukasi Cegah Kekerasan Seksual
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Dorong Edukasi Cegah Kekerasan Seksual
Selain komunikasi dan edukasi, Siti menyebut orang tua perlu membangun kepercayaan diri anak melalui kalimat-kalimat positif. Pujian seperti anak saleh, anak baik, dan anak pintar dinilai dapat membuat anak merasa nyaman sehingga lebih mudah bercerita kepada orang tua.
Siti menambahkan, orang tua juga perlu memberikan perhatian terhadap cara berpakaian anak sebagai bagian dari upaya membentengi anak. Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya dilakukan melalui perkataan, tetapi juga dengan pendampingan dan perhatian dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait kasus kekerasan seksual yang terus berulang, Siti meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan tindakan tersebut. Ia menilai pemantauan terhadap pelaku juga diperlukan agar proses hukum dapat berjalan dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.
Siti mengatakan pelaku pedofil dinilai dapat terus mencari korban, terutama anak-anak yang sulit bercerita maupun berteriak ketika mengalami tindakan tersebut. Karena itu, apabila menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak, masyarakat diminta segera mengamankan korban dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Kalau kita menemukan sesuatu hal seperti itu, ya kita langsung saja yang tadi yang dilakukan oleh ibu-ibu itu yang luar biasa, kita lapor, bila perlu kita ambil, tapi enggak usah pakai kekerasan, pokoknya kita amankan saja seperti itu," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....