Disdukcapil Kota Cirebon Pastikan Urus Pindah Penduduk Tak Lama
- 25 Agt 2026 21:33 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon memastikan pelayanan administrasi perpindahan penduduk dapat diselesaikan dengan cepat apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. Masyarakat juga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan dokumen kependudukan dalam proses perpindahan antarwilayah.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, M.Si., mengatakan pelayanan administrasi kependudukan pada prinsipnya mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Proses perpindahan penduduk melibatkan koordinasi antara daerah asal dan daerah tujuan sehingga kelengkapan serta persetujuan dokumen menjadi hal penting.
"Sebetulnya apapun pelayanan administrasi kependudukan itu mudah dan tidak perlu menunggu lama masyarakat," ujar Andi kepada RRI Selasa, 25 Agustus 2026.
Andi menjelaskan, dalam proses perpindahan penduduk, Disdukcapil akan memproses permohonan setelah formulir F1.03 dari daerah asal telah dikirim dan mendapatkan persetujuan. Setelah proses tersebut selesai, Disdukcapil Kota Cirebon dapat menerbitkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP elektronik pada hari yang sama.
Ia menegaskan, apabila seluruh persyaratan dan proses administrasi dari daerah asal telah lengkap, pelayanan perpindahan penduduk di Kota Cirebon dapat dilakukan dalam waktu kurang dari satu jam. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat.
"Kalau hitungan normal untuk melakukan itu tidak lebih dari satu jam, sehingga apa yang dijanjikan kami lewat inovasi TULAR, satu jam kelar ini, kami wujudkan," katanya.
Menurut Andi, kecepatan pelayanan sangat bergantung pada kelengkapan persyaratan yang dibawa masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan seluruh dokumen dan tahapan administrasi dari daerah asal telah diselesaikan sebelum mengajukan perpindahan ke Kota Cirebon.
Andi menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari kehadiran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Disdukcapil berkomitmen memberikan pelayanan sesuai prosedur sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah dan cepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....