Dishub Kota Cirebon Jelaskan Fungsi Dokumen Andalalin
- 16 Sep 2026 17:33 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Dinas Perhubungan Kota Cirebon menjelaskan Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin sebagai dokumen untuk memprediksi dampak bangkitan dan tarikan perjalanan dari suatu bangunan. Analisis tersebut menjadi dasar untuk mengantisipasi potensi beban lalu lintas sebelum dan setelah bangunan beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan, ATD., DEA., mengatakan Andalalin digunakan untuk bangunan dengan tingkat bangkitan dan tarikan lalu lintas yang tinggi. Sementara bangunan dengan tingkat bangkitan dan tarikan sedang dapat menggunakan rekomendasi dari tenaga ahli.
“Intinya, bagaimana bangunan yang akan membangkitkan dan menarik perjalanan nanti pada saat beroperasi, baik pada saat pembangunan maupun setelah pengoperasian, besarnya bangkitan dan tarikan perjalanannya bisa diprediksi,” ujar Gunawan pada program Dialog Cirebon Menyapa edisi Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, analisis tersebut juga digunakan untuk mengetahui dampak bangkitan dan tarikan perjalanan terhadap ruas jalan di sekitar bangunan. Andalalin turut mengatur sirkulasi kendaraan di dalam kawasan, termasuk kebutuhan dan pengelolaan ruang parkir.
Dalam penyusunannya, analisis bangkitan dan tarikan dilakukan dengan membandingkan bangunan sejenis yang sudah beroperasi. Sebagai contoh, pusat perbelanjaan dapat dianalisis berdasarkan jumlah kendaraan atau orang yang masuk dan keluar dibandingkan dengan luas lantai bangunan.
Hasil analisis tersebut kemudian digunakan untuk menghitung kebutuhan perjalanan dan membedakan moda transportasi yang digunakan. Pemisahan moda atau modal split mencakup pengguna kendaraan pribadi dan angkutan umum.
“Dari kendaraan pribadi, perlu disediakan ruang parkir berapa di situ, sistem pengaturannya dengan luas lahan seperti itu kira-kira cukup atau tidak, itu di Andalalin diatur seperti itu,” katanya.
Selain parkir, Andalalin juga memperhitungkan fasilitas bagi pengguna angkutan umum dan pejalan kaki. Hal tersebut mencakup penentuan lokasi halte serta fasilitas penyeberangan untuk memastikan aktivitas di dalam kawasan tidak menimbulkan hambatan terhadap lalu lintas di sekitarnya.
Perhitungan juga mencakup kebutuhan perjalanan karyawan berdasarkan luas bangunan dan penggunaan moda transportasi. Dengan demikian, pengaturan parkir dan sirkulasi kendaraan dapat disiapkan agar tidak menimbulkan hambatan lalu lintas setelah bangunan beroperasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....