Bupati Majalengka Jelaskan Strategi Simpan Dana di BTT

  • 07 Agt 2026 15:55 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan penyimpanan dana dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) bukanlah bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Menurutnya, pengalokasian tersebut merupakan langkah strategis yang dijalankan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Bupati menjelaskan sebagian dana yang telah digunakan pada tahun 2026, termasuk sekitar Rp41 miliar untuk pembayaran BPJS, menyisakan anggaran yang tidak langsung dibelanjakan. Sisa anggaran tersebut, kata dia, disimpan di BTT sebagai mekanisme pengamanan fiskal.

"Mungkin ada penafsiran yang berbeda. Dana yang tidak terpakai itu disimpan di BTT, ini hanya mengikuti arahan kementerian. Kalau tidak disimpan, dikhawatirkan akan menjadi SILPA besar di pos lain," ujar Bupati Eman usai Sidang Paripurna DPRD, Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia menekankan, penyimpanan di BTT bukan berarti anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan darurat seperti bencana alam. Menurutnya, langkah ini lebih kepada strategi administratif agar dana tetap fleksibel dan mudah dialokasikan kembali pada tahun anggaran berikutnya, khususnya 2027.

"Ini bukan untuk dipakai sekarang. Ini hanya cara menyimpan agar nanti mudah ditarik kembali. Kalau disimpan di kegiatan, maka harus langsung digunakan. Sementara ini belum ditentukan penggunaannya," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan penggunaan dana tersebut ke depan akan ditentukan melalui mekanisme pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia membuka ruang seluas-luasnya untuk transparansi dan kesepakatan bersama.

"Silakan dibahas bersama, harus terbuka dan transparan. Ini uang rakyat, jadi harus jelas arah penggunaannya. Bisa untuk pasar, rumah sakit, atau kebutuhan prioritas lainnya," ucapnya.

Eman juga mengakui persoalan yang muncul dalam sidang paripurna DPRD sebelumnya lebih disebabkan oleh miskomunikasi. Pernyataan mengenai penyimpanan sisa dana di BTT dinilai menimbulkan persepsi yang kurang tepat.

"Ini hanya miskomunikasi. Anggran yang tidak dipakai dan diamankan di BTT. Ini bukan SILPA, tapi bentuk pengamanan anggaran sesuai arahan kementerian," ujarnya.

Ia menegaskan kembali prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah, yakni menjaga 'ruh' anggaran sebagai milik masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan fiskal harus tetap berpijak pada kepentingan publik.

"Anggaran ini milik rakyat. Rakyat harus tahu, harus transparan, dan tidak boleh kehilangan ruhnya,"kata Bupati Eman Suherman.

Melalui penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap tidak ada lagi kesalahpahaman publik terkait kebijakan penyimpanan anggaran tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan setiap rupiah yang dikelola akan tetap diprioritaskan demi kepentingan masyarakat luas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....