Disdukcapil Kota Cirebon Jemput Bola Perekaman Biometrik untuk Warga Rentan
- 23 Agt 2026 07:00 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Transformasi digital administrasi kependudukan tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan teknologi. Disdukcapil Kota Cirebon juga memastikan warga yang memiliki keterbatasan tetap mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, M.Si., mengatakan pihaknya melakukan pelayanan jemput bola bagi warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Hal tersebut disampaikan Andi dalam program Literasi Digital “Beranda Astacita” RRI Cirebon, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurutnya, Pelayanan jemput bola ini ditujukan khusus untuk menjangkau kelompok warga yang tergolong rentan. Sasarannya mencakup masyarakat yang sedang sakit serta warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Ia menjelaskan, petugas mendatangi warga untuk melakukan perekaman biometrik. Langkah tersebut penting karena data biometrik menjadi bagian dari proses penerbitan identitas kependudukan.
Ia menegaskan, keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan hak atas pelayanan administrasi kependudukan. “Yang terpenting biometriknya. Kemudian KTP dimiliki karena bagaimanapun KTP di dalamnya ada nomor induk kependudukan,” ujarnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Kota Cirebon juga terus mendorong aktivasi IKD di tengah masyarakat. Berdasarkan penjelasan Andi, tingkat aktivasi IKD di Kota Cirebon saat ini masih sekitar 12 persen, sementara target yang ingin dicapai hingga akhir tahun sebesar 30 persen.
Ia mengatakan pihaknya tidak ingin sekadar mengejar angka aktivasi. Masyarakat juga harus memahami fungsi IKD dan berbagai layanan yang nantinya dapat diakses melalui identitas digital tersebut.
“Saya tidak hanya ingin mengejar target saja, tapi bagaimana IKD ini harus benar-benar dipahami dulu oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan digital ke depan diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung dan mengantre di kantor pelayanan. Namun, pelayanan langsung tetap diperlukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Dengan pendekatan tersebut, transformasi digital administrasi kependudukan diharapkan tetap inklusif. Masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan teknologi dapat memanfaatkan layanan digital, sementara warga rentan tetap memperoleh pelayanan melalui mekanisme jemput bola.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....